Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ada Pelanggaran SOP saat Polri Usut Tewasnya Brigadir J, Menteri Ini Sebut Punya Catatan Lengkap

Kasus Tewas Brigadir J, Beberapa Catatan pelanggaran yang Polri lakukan dikantongi Mahfud MD

Editor: Glendi Manengal
kolase Tribun manado/Tribunnews
Pelanggaran SOP Polri terkait tewasnya Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo masih misteri.

Diketahui sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hal tersebut dari Menteri Mahfud MD turut menyoroti kasus Brigadir J hingga sudah kantongi beberapa catatan.

Foto : Mahfud MD Ungkap 3 Fakta Kejanggalan Brigadir J Tewas. (Kolase Tribun Manado/Tangkap Layar YouTube Channel Kemenko Polhukam RI/TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG/)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan, dirinya mengantongi catatan mengenai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang Polri lakukan dalam menangani kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hanya, Mahfud ogah membocorkan catatannya itu.

"Semua ada. Tapi masa saya bicarakan," ujar Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Mahfud mengatakan, dirinya sudah mengumpulkan catatan dari berbagai pihak mengenai kasus tersebut.

Di antaranya seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Sehingga saya punya catatan lengkap. Dari keluarga (Brigadir J) ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT," tuturnya.

Dia berjanji akan menyampaikan pandangannya mengenai kematian Brigadir J.

Walau begitu, pandangan Mahfud tak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa (kasus) harus dibuka dengan benar," imbuh Mahfud.

Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved