Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Keberadaan Bharada E Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J
Baru terungkap kasus tewasnya Brigadir J kini sudah ada tersangkanya, Bharada E pelakunya
"Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara, saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan 338 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP," jelasnya.
Seperti diketahui, dugaan awal, dari pihak kepolisian, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Fedy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas karena baku tembak dengan Bharada Eliezer atau E di dalam rumah dinas tersebut.
Pemicu dari baku tembak karena Brigadir J disebut melecehkan istri Fedy Sambo.
Namun di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J meragukan kronologi tersebut.
Foto : Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo (kiri ke kanan). Bharada E kini jadi tersangka atas kasus kematian Brigadir J akibat diduga baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (Tribun Timur)
Lewat kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan pada kematian Brigadir J yang disebut karena baku tembak itu.
Pasalnya, terdapat sejumlah luka yang bukan hasil tembakan pada tubuh Brigadir J.
Terkini, usai autopsi ulang, Kamaruddin mengungkapkan, adanya luka tembak dari belakang kepala.
Hal itu mematahkan asumsi baku tembak yang berhadap-hadapan. (Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com