Rabu, 27 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Bharada E Ngaku Tembak Brigadir J Tapi Tak Lihat Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo

Akhirnya terungkap Bharada E ngaku tembak brigadir J tapi tak lihat lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Tribun Manado/Kompas.com
Akhirnya Terungkap Bharada E mengaku tak lihat Brigadir J lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo 

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut kasus ini mudah diungkap. Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung, sehingga kasus ini susah disimpulkan. "Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu." ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya, yang bisa membantu kita menyimpulkan?" Beber Taufan.

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus ini. "Jadi tidak mudah, yang bilang mudah, dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan.

Kuasa Hukum Putri Ngotot Sebut Kliennya Korban Kekerasan Seksual

Di sisi lain, Pengacara atau Kuasa Hukum Putri Candrawathi berulang kali menegaskan kalau kliennya adalah korban pelecehan seksual. Pihaknya pun meminta Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kekerasan seksual tersebut.

Sarmauli Simangunsong dan Arman Hanis, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membeberkan status kliennya dalam perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Arman dan Sarmauli Simangunsong menegaskan posisi Putri Candrawathi dalam laporan ini merupakan korban dari upaya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Keadaan tersebut terjadi dalam rangkaian insiden baku tembak yang melibatkan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

"Perlu kami tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Sarmauli Simangunsong juga menuding Brigadir J sebagai terduga pelaku pelecehan seksual pada 8 Juli 2022. 

"Tujuan kami kemari untuk meminta kepastian hukum atas laporan klien kami sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual," kata Sarmauli Simangunsong, satu di antara Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo kepada awak media.

Dia mengigatkan kliennya, yakni istri Ferdy Sambo, sesuai dengan Undang-Undang 12 tahun 2022, memiliki hak sebagai korban.

"Klien kami sebagai korban punya hak, yaitu hak dilindungi, ditangani, dan juga hak pemulihan," ungkap Sarmauli dikutip dari Tayangan di Kompas TV.

Pihaknya menyampaikan surat dan meminta supaya kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi sebelum kasus polisi tembak polisi itu ditangani secara utuh dan transparan.

Kemudian kata Arman, kliennya belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK untuk assessment psikologis.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved