Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap 7 Fakta Penetapan Bharada E Polisi Manado Tersangka, Pelaku Penembakan Brigadir J

Bharada E atau Bharada Dua Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kolase Tribun Medan/Instagram @r.lumiu
Sosok Bharada E yang disebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu, polisi Manado yang menembak Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E atau Bharada Dua Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ada 7 fakta penting penetapan Bharada E jadi tersangka tewasnya Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Istri Ferdy Sambo Masih Belum Bisa Diperiksa, Ini Kata Timsus Kapolri

Baca juga: Bareskrim Periksa Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022

Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Pagi Ini Kamis 4 Agustus 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info Terkini BMKG

Foto: Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi dan Bharada E serta Brigadir J. (via TribunnewsSultra.com)

Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari laporan keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan penetapan tersangka Bharada E dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.

Berikut dirangkum Tribunnews.com:

1. Bukti permulaan cukup

Brigjen Andi Rian menjelaskan dalam gelar perkara dari pemeriksaan sedikitnya 42 orang saksi dan sejumlah alat bukti.

Penyidik juga menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status Bharada E dari saksi menjadi tersangka.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

2. Kemungkinan tersangka lain

Menurut Andi, kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved