Brigadir J Tewas
Sosok Andreas Nahot Silitonga, Sebut Bharada E Harus Diperlakukan Seperti Pahlawan, Sesalkan Hal Ini
Andreas Nahot Silitonga menyayangkan tudingan masyarakat yang menyudutkan Bharada E sebagai tersangka baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Foto: Bharada E.
"(Tinggal) dia atau yang lainnya (Brigadir J), nah kebetulan (kasus) ini yang selamat dia (Bharada E), dan faktanya juga terjadi pelecehan seksual. Terus kita harus menyalahkan orang yang menyelamatkan ini, bukan itu keadilan yang ada atau yang diharapkan," kata Andreas lagi.
Andreas Silitonga berharap, proses hukum ini segera selesai.
"Yang harus diterima adalah proses hukum ini segera selesai, bukan diyakini oleh orang-orang yang bicaranya salah," jelas Andreas.
Sesalkan Pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Andreas Silitonga juga menyesalkan adanya beberapa statement soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Padahal, kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab.
Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar.
Itu sangat disayangkan," kata Andreas dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum secara kooperatif.
Ia menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari pihak almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari bukti yang nyata.
"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu.
Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan.
Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," kata Andreas.