Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengacara Putri ke Bareskrim, Bawa Berkas Dugaan Kekerasan Seksual, Kamaruddin: 'Pengalihan Isu'

Pengacara Putri ke Mabes Polri Minta Kasus Kekerasan Seksual Diusut, Kamaruddin: 'Pengalihan Isu'

Editor: Tirza Ponto
Kolase TribunManado/ Dok. Handout/ Facebook Kamaruddin Simanjuntak
Pengacara Putri ke Bareskrim, Bawa Berkas Dugaan Kekerasan Seksual, Kamaruddin: 'Pengalihan Isu' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan dan penodongan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditangani oleh Bareskrim Polri setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2022).

Alasan Arman Hanis sebagai tim kuasa hukum Putri mendatangi Bareskrim Polri adalah untuk menyerahkan berkas terkait laporan kasus dugaan pelecehan pada Putri Chandrawati.

Arman Hanis, kuasa hukum Putri mendatangi Bareskrim Polri adalah untuk menyerahkan berkas terkait laporan kasus dugaan pelecehan pada Putri Chandrawati.
Arman Hanis, kuasa hukum Putri mendatangi Bareskrim Polri adalah untuk menyerahkan berkas terkait laporan kasus dugaan pelecehan pada Putri Chandrawati. (via TribunTimur.com)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Hal yang Terjadi di Malam Sebelum Proses Otopsi Brigadir J, Kamaruddin Ungkap ini

Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Squad Lama Dengar Brigadir J Pamitan ke Pacarnya, Diancam Bunuh Karena Ini

Kedatangan kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati mendapat tanggapan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak berpendapat, laporan tersebut hanyalah pengalihan isu.

Terlebih subjek hukum yang disangkakan dalam dugaan pelecehan yakni Brigadir J sudah meninggal.

Sehingga nantinya tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

"Saya katakan itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin, Selasa (2/8/2022) dikutip dari YouTube Kompas Tv.

Kamaruddin juga mengklaim dengan adanya laporan mengenai pelecehan ini hanya akan memperlambat kerja Bareskrim untuk menangani kematian Brigadir J.

"itu hanya memperlambat kerja penyidik sini (Bareskrim Polri)," lanjutnya.

Kamaruddin Simanjuntak memaparkan fakta terbaru terkait kasus Brigadir Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak memaparkan fakta terbaru terkait kasus Brigadir Yosua. (YouTube Refly Harun)

Baca juga: Mengejutkan, Kamaruddin Kembali Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J, Kantung Kemih & Pankreas Hilang?

Lebih lanjut Kamaruddin juga menanggapi soal pernyataan kuasa hukum Putri Chandrawati yang menyebut dirinya sebagai ahli sihir dan suka mengarang bebas.

"Saya dibilang ahli sihir, diultimatum atas nama kliennya. tapi ajaibnnya sampai detik ini kita belum pernah mendengar ibu Putri keluar dari kamarnya, karena dengan alasan masih shock , masih belum stabil, masih terguncang jiwanya dan seterusnya."

"Lalu pengacara ini mendapat keterangan dari mana kalau ibu Putri masih mengurung di kamarnya, berarti siapa yang mengarang bebas," kata Kamaruddin.

Alasan Bareskrim Ambil Alih Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Bareskrim Polri menarik laporan soal dugaan pelecehan seksual dan penodongan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Chandrawati.

Foto kolase Putri Sambo atau Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Foto kolase Putri Sambo atau Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Kolase Tribun Manado/Dok. Handout)

Baca juga: Baru Terungkap, Daftar Nama & Pangkat 8 Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Ada Pelaku & Saksi Mata Penembakan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved