Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Penjelasan Ahli Forensik soal Otak Brigadir J Ada di Dada Usai Jasadnya Diautopsi

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah hasil autopsi ulang Brigadir J.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J selesai diperiksa Bareskrim Polri. Baru Terungkap Penjelasan Ahli Forensik soal Otak Brigadir J Ada di Dada Usai Jasadnya Diautopsi 

Selanjutnya untuk otak yang dimasukkan ke rongga perut ini bertujuan untuk memudahkan proses rekonstruksi jenazah.

Agar nantinya jenazah bisa segera dikembalikan ke pihak keluarga dengan keadaan yang bagus.

"Organ otak dimasukkan ke dalam perut, pertama supaya memudahkan dan mempercepat rekonstruksi jenazah supaya dikembalikan ke keluarga dalam keadaan bagus," ungkap Dokter RS Moewardi dan RS UNS ini.

Alasan selanjutnya menurut Dokter Novianto yakni karena organ otak manusia lebih sepat membusuk lalu mencair.

Jika otak tersebut kembali diletakkan ke kepala maka cairan dari otak tersebut akan merembes keluar dari rongga kepala bekas potongan tulang tengkorak.

Hal itu pun akan membuat kondisi jenazah dianggap kurang etis di hadapan pihak keluarga.

"Yang kedua karena organ otak yang lebih mudah membusuk lalu mencair akan merembes keluar dari rongga kepala bekas potongan tulang tengkorak, jika dikembalikan ke rongga tengkorak. Hal ini menimbulkan kurang etis dihadapan keluarga," terangnya.

Lebih lanjut Dokter Novianto menekankan, tindakan medis pada seseorang tidak semua sama, termasuk juga teknik autopsi.

Terkadang organ otak memang sengaja dimasukkan ke dalam perut terutama ketika kondisi tengkorak sudah rusak.

Sehingga sudah tidak memungkinkan lagi mengembalikan organ otak ke dalam tengkorak.

"Tindakan medis tidak semua sama, termasuk teknik otopsi. Organ otak dimasukkan diperut terutama jika tulang tengkorak sudah rusak dan tidak memungkinkan mengembalikan organ otak kedalam tengkorak," pungkasnya.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ungkap Hasil Temuan Autopsi Ulang

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap fakta baru.

Kamarudin mengatakan saat proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, otak dari ajudan Ferdy Sambo tersebut sudah tidak dalam posisinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved