Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Hasil Uji Balistik Bakal Buktikan Brigadir J Mati Karena Ditembak atau Disiksa

Pendalaman Uji balistik  di TKP ini dimaksudkan untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan untuk mengetahui detail kejadiannya

Kolase/Istimewa/Tribunnews
Brigadir J dan Bharada E. Serta pistol yang diduga digunakan saat baku tembak (tengah) di rumah dinas Ferdy Sambo. Baru Terungkap Ternyata Uji Balistik Bakal Buktikan Brigadir J Mati Karena Ditembak atau Disiksa 

"Jadi jangan dikembangkan spekulasi macam-macam ya, ini aja fokus untuk mencari kebenaran material itu di sini," ucapnya.

Lebih lanjut, Taufan menegaskan Komnas HAM tak menerima begitu saja terkait keterangan ajudan Sambo.

"Kita enggak bisa begitu saja menerima, kita harus kroscek lagi dengan bukti-bukti lain," ungkapnya.

Komnas HAM Bakal Gali 3 Hal Pokok dari Uji Balistik

Komnas HAM akan mendalami tiga hal pokok dari uji balistik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tiga hal pokok yang akan digali Komnas HAM tersebut di antaranya jenis senjata, peluru yang digunakan, dan residu di tubuh Brigadir J.

Semua itu nantinya akan didalami Komnas HAM ketika mengambil keterangan dari pihak kepolisian.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan dari tiga hal pokok tersebut, nantinya akan diketahui lebih lengkap mengenai peristiwa meninggalnya Brigadir J yang disebut melakukan baku tembak dengan Bharada E.

"Dari tiga hal pokok itu lah kemudian kita bisa mendapat keterangan atau info yang lebih lengkap terkait dengan peristiwa meninggalnya Brigadir J," kata Beka dilansir dari kompas.tv, Selasa (2/8/2022).

Beka mengatakan pihaknya akan mengambil keterangan dari pihak kepolisian terkait uji balistik tersebut, Jumat (5/8/2022).

Dari hasil keterangan tersebut nantinya akan dicocokan dengan hasil temuan, pengakuan dari Bharada E, serta keterangan dari laboratorium forensik kepolisian, serta dari pihak lainnya termasuk para saksi.

Hingga kini Komnas HAM belum bisa mengambil satu kesimpulan terkait peristiwa kematian Brigadir J.

"Apalagi kami juga belum datang ke TKP, jadi kami harus mendapat keterangan dari tiga pihak, terus bahannya kami akan olah dan kami uji pada saat olah TKP," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved