Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Andreas Nahot Silitonga, Pengacara yang Sebut Bharada E Harus Diperlakukan Sebagai Pahlawan

Andreas Nahot Silitonga, yang menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo

Kompas/Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sosok Andreas Nahot Silitonga yang menanggapi pernyataan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengenai hasil otopsi ulang Brigadir J yang dibeberkan Kamaruddin pada Senin, (1/8/2022). 

Sesalkan Pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Andreas Silitonga juga menyesalkan adanya beberapa statement soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Padahal, kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum secara kooperatif. Ia menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari pihak almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari bukti yang nyata.

"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," kata Andreas.

Adapun salah satu pernyataan yang dimaksud adalah soal temuan ada luka tembakan dari hidung menembus kepala di tubuh Brigadir J.

Menurut dia pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, karena hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.

Profil Andreas Nahot Silitonga

Andreas Nahot Silitonga merupakan pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm. Firma hukum ini didirikan Andreas bersama Felix M Tambunan.

Mengutip akun LinkedIn Andreas, Silitonga & Tambunan Law Firm didirikan pada 2019 silam.

Sebelum mendirikan Silitonga & Tambunan Law Firm bersama Felix, Andreas tergabung dalam Gani Djemat & Partners.

Andreas memulai kariernya sebagai pengacara di firma hukum tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved