Manado Sulawesi Utara
PT Air Manado Beri Tanggapan Terkait Dugaan Korupsi yang Tengah Berproses di Kejati Sulawesi Utara
Pihak PT Air Manado Memberikan Tanggapan Terkait Dugaan Korupsi yang Tengah Berproses di Kejati Sulawesi Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan korupsi dalam tubuh PT Air Manado kini sedang diincar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
Bahkan pada Desember 2021 lalu, Kejati Sulut sudah melakukan penggeledahan di kantor PT Air Manado.
Kejati Sulut beralasan jika penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dokumen terkait dugaan korupsi tersebut.
Hal ini kemudian dikomentari oleh Presiden Komisaris PT Air Manado, Albert Wuysang.
Menurutnya selama ini tidak ada uang negara yang digunakan oleh PT Air Manado.
Hal ini karena statusnya PT Air merupakan perusahaan patungan bersama dengan pemegang saham PDAM Kota Manado.
"Silahkan diperiksa dan kita buktikan bersama. Kalau ada uang negara bisa diduga, kalau swasta murni, mana mungkin kejaksaan masuk," kata dia via telepon, Senin 1 Agustus 2022.
Menurutnya, selama ini tidak ada tidak ada kontribusi dari pihak Pemkot dari APBD yang masuk.
"Semua uang bantuan dari WMD Belanda yang digunakan. Kerjasama dengan Pemkot itu hanya gedung ini saja," kata Wuysang.
Ia pun mengaku heran karena kasus ini didalami Kejati Sulut.
Padahal tidak ada yang negara yang dihibahkan ke pihaknya.
"Makanya saya heran ketika Kejati Sulut masuk. Tapi kami tetap taat hukum," katanya.
Sebelumnya diketahui, jika Kejati Sulut memastikan jika dugaan korupsi di PT Air Manado masih terus didalami.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejati Sulut Theodorus Rumampuk.
Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Theo memastikan jika kasus ini masih dalam penyidikan pihaknya.