Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Putri Candrawathi Batal Hadiri Panggilan LPSK Sebagai Saksi, Ternyata Kejiwaan Belum Stabil

Kondisi terkini psikologis istri Irjen Ferdy Sambo diungkap Psikolog klinis yang turut hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan LPSK

Editor: Alpen Martinus
Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Saat penembakan di rumah dinas, Ferdy Sambo terekam CCTV menuju tempat lain. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo hingga saat ini belum menampakkan wajahnya di depan publik.

Bahkan kabar terbaru menyebutkan bahwa saat ini kondisi kejiwaannya sedang terguncang.

Hingga ada kabar menyebutkan bahwa Putri belum bisa bertemu banyak orang saat ini.

Baca juga: Batal Datangi LPSK Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Usai 25 Hari Insiden: Masih Trauma

Simak video terkait :

Kondisi terkini psikologis istri Irjen Ferdy Sambo diungkap Psikolog klinis yang turut hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Psikolog Klinis Ratih Ibrahim membeberkan saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.

"Kondisinya (bu Putri) masih syok," kata Ratih saat ditemui awak media usai pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan kalau hingga saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa bertemu dengan orang lain.

Baca juga: Akhirnya Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Siap Diperiksa LPSK, Ungkap Fakta Brigadir J?

Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo selesai diperiksa Polisi.
Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo selesai diperiksa Polisi. (Dok. Handout)

Hal itu yang menjadi salah satu dasar Putri tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.

"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," tukas dia.

Kuasa Hukum istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yakni Arman Hanis juga memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pada kesempatan itu Arman membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir. Kata dia, kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Pada Putri Candrawathi Kini Ditangani Bareskrim, Ada Apa Sampai Dilempar?

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman.

Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi oleh tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri pascakejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Para psikolog itu kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri kepada pihak LPSK.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved