Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kasus Dugaan Pelecehan Pada Putri Candrawathi Kini Ditangani Bareskrim, Ada Apa Sampai Dilempar?

Kini kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati tersebut ditangani Bareskrim Polri. Ada apa dilempar-lempar?

Editor: Tirza Ponto
Tangkap Layar Kompas Tv/Istimewa via Tribun Manado
Kasus Dugaan Pelecehan Pada Putri Candrawathi Kini Ditangani Bareskrim, Ada Apa Sampai Dilempar? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update terbaru kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Kini kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim Polri.

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan kemudian berpindah ke Polda Metro Jaya.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J (Kanan). Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap istri irjen Ferdy Sambo bergulir ke Bareskrim Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J (Kanan). Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap istri irjen Ferdy Sambo bergulir ke Bareskrim Polri. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Baru Terungkap, Fakta Baru Vera Dapat Missed Call 23 Kali dari Brigadir J di Hari Kejadian, Ada Apa?

Kenapa kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati seakan dilempar-lempar dari satu pihak ke pihak lainnya?

Diketahui sebelumnya, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dibuat oleh Putri Chandrawati ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah kematian Brigadir J.

Kemudian kasus itu diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk disidik.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim alasan penyidik mengambil alih kasus ini atas pertimbangan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasusnya.

"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam menajemen penyidikannya," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Dedi Prasetyo mengungkapkan proses penarikan atau pengambil alihan laporan tersebut dilakukan pada pekan ini.

Meski telah diambil alih, namun Dedi Prasetyo menyebut proses penyidikannya tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap masuk dalam tim penyidik timsus," ungkapnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo - Update terbaru kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi kini diambil ahli oleh Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo - Update terbaru kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi kini diambil ahli oleh Bareskrim Polri. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: Dinilai Penanganan Kasus Brigadir J Lamban, Adi Kurniawan: Diperlukan Sikap Tegas Jokowi

Laporan Pelecehan Naik ke Penyidikan, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro

laporan istri Irjen Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini sudah naik ke penyidikan.

Artinya, pihak kepolisian saat ini menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.

"Pasal yang kemarin disampaikan Pak Kapolri, perbuatan cabul dan pengancaman," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved