Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Batal Datangi LPSK Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Usai 25 Hari Insiden: 'Masih Trauma'

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis pun mengungkap kondisi terkini clientnya, setelah 25 hari insiden penembakan pada 8 Juli 2022.

Editor: Tirza Ponto
Dok. Handout/via tribunMedan.com
Istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kiri) Kuasa Hukum Arman Hanis (kanan) - Batal Datangi LPSK Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Usai 25 Hari Insiden: 'Masih Trauma' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabarkan, Putri Candrawathi akan mendatangi LPSK pada Senin (1/8/2022).

Kabarnya, Putri Candrawathi akan mendatangi LPSK sekira pukul 13.30 WIB.

Akan tetapi Istri Irjen Ferdy tersebut batal untuk hadir dalam panggilan pemeriksaan LPSK kemarin.

Kuasa Hukum istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis
Kuasa Hukum istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis (kiri) saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).Istri Ferdy Sambo tidak memenuhi panggilan pemeriksaan LPSK terkait permohonan perlindungan dalam kasus kematian Brigadir J. Kuasa Hukum pun mengungkap kondisi terkini Ibu Putri usai 25 hari insiden penembakan (via tribunMedan.com)

Baca juga: Potret Kedatangan ART & Ajudan Ferdy Sambo ke Komnas HAM, Tak Kalah Pengawalannya Dari Bharada E

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis pun mengungkap kondisi terkini clientnya, setelah 25 hari insiden penembakan pada 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB sore.

Arman Hanis didampingi psikiater Putri Candrawathi menuturkan kepada awak media bahwa Putri Candrawathi masih mengalami trauma berat.

Ia belum bisa hadir memenuhi panggilan. Padahal, Putri Candrawathi merupakan pemohon perlindungan terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Arman membeberkan alasan istri Ferdy Sambo tidak dapat hadir.

Kata dia, kondisi Putri Candrawathi saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman saat ditemui awak media usai memberikan keterangan di LPSK, Senin (1/8/2022).

Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri Candrawathi setelah kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Para psikolog itu, kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri Candrawathi kepada pihak LPSK.

Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan tim psikolog.

"Kami juga secara gak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucap dia.

Ia hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.

Atas hal itu, pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum memeriksa istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati soal permohonan perlindungan.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut sedianya Putri diperiksa soal permohonan tersebut pada Rabu (27/7/2022).

Namun, pihak kuasa hukum melayangkan surat ke LPSK jika Putri belum bisa diperiksa karena kondisi psikologinya masih belum stabil.

Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi tidak memenuhi panggilan LPSK pada Senin (1/8/2022).
Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi tidak memenuhi panggilan LPSK pada Senin (1/8/2022). (Dok. Handout)

Baca juga: Baru Terungkap Alasan 4 Jenderal Polisi Datangi Rumah Ferdy Sambo, Ternyata Untuk Lakukan ini

"Sebenarnya kan dijadwalkan Rabu yang lalu tapi pengacaranya mengirimkan surat ibu Ferdy belum bisa memberikan keterangan karena kondisi psikologisnya. Yaudah sikap kami menunggu saja," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Hasto menyebut pihaknya memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja sejak permohonan perlindungan tersebut dilayangkan.

Jika hingga waktu yang ditentukan Putri belum juga dilakukan pemeriksaan, LPSK akan menolak permohonan tersebut.

"Kami informasikan 30 hari kerja itu harus bis diselesaikan. Kalau 30 hari kerja lewat kita belum bisa melakukan asesmen ya kita putuskan tolak permohonannya," ungkapnya.

Diketahui, Putri Chandrawati, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait kasus kematian Brigadir J.

Bharada E dan Putri Candrawati melayangkan permohonan perlindungan itu sejak 14 Juli kemarin.

Insiden Penembakan

Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Untuk kasus kematian Brigadir J serta kasus pengancaman dan kekerasan seksual kini ditangani Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

Deretan Menit Per Menit Jelang Kematian Brigadir J

Rekaman CCTV jelang kematian Brigadir J telah diungkap Komnas HAM. Berikut ini retetan menit per menit jelang kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan).
Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). (Kolase/Istimewa Handout)

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Pada Putri Candrawathi Kini Ditangani Bareskrim, Ada Apa Sampai Dilempar?

Rangkuman menit per menit jelang kematian Brigadir J Hutabarat dirangkum dari wawancara Metro TV dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Ahmad Taufan Damanik menjelaskan rekaman CCTV yang menangkap aktivitas Brigadir J dan keluarga Irjen Ferdy Sambo pada hari penembakan atau Jumat 8 Juli 2022 pada pukul 17.00WIB.

Berikut ini menit-menit jelang Brigadir J tewas:

Pukul 15.29 WIB

Irjen Ferdy Sambo tiba lebih dulu di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pukul 15.40 WIB

Rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah pribadi.

"Kelihatan ada Bharada E di situ, ada almarhum juga, Brigadir Joshua, ada ART juga, ada dua lagi staf-nya," terang Taufan dalam wawancara bersama MetroTV, dikutip Tribunnews.com, Senin (1/8/2022).

Pukul 15.43 WIB

Rombongan melakukan tes PCR.

"Kira-kira tiga menit setelah itu (tiba dari Magelang), mereka keluar dan PCR. Yang PCR itu Ibu, dengan ADC, asisten rumah tangga, dan Joshua, termasuk Bharada E," kata Taufan.

Pukul 16.31 WIB

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak menghubungi almarhum.

Brigadir J mencari tempat lebih sepi, karena tengah berkumpul rekan ajudan yang lain.

Menurut Taufan, sesaat sebelum menerima telepon dari Vera, Brigadir J terlihat ngobrol dan tertawa-tawa bersama rekan-rekannya.

Pukul 16.37 WIB

Tes PCR selesai, rombongan Putri Candrawathi pindah ke rumah dinas yang berjarak 500 meter dari rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, tepatnya di Komplek Polri Jalan Duren Tiga Nomor 46.

Jeda beberapa menit, Irjen Ferdy Sambo juga keluar dari rumah pribadi.

Namun, ia tak menuju rumah dinas, melainkan ke arah berbeda.

Pukul 17.00 WIB

Mobil yang ditumpangi Irjen Ferdy Sambo berhenti, diduga saat Putri menelepon melaporkan peristiwa adu tembak di rumah dinas.

"Kata penyidik, ada telepon untuk Pak Sambo dari istrinya yang menjelaskan ada peristiwa itu," ujar Taufan.

Taufan menambahkan, sementara mobil dan patwal berusaha putar balik, Irjen Ferdy Sambo berlari menuju rumah dinas.

Sementara itu, Putri Candrawathi terlihat menangis ketika kembali ke rumah pribadi seusai insiden adu tembak.

"Dari CCTV satu lagi di rumah pribadi itu, kelihatan Ibu kembali ke rumah didampingi asisten yang menunjukkan wajahnya menangis," tandas Taufan.

(*)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Susno Duadji Blak-blakan Sebut Sosok ini Bikin Publik Ribut Atas Kasus Brigadir J

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

https://medan.tribunnews.com/2022/08/01/sudah-25-hari-putri-candrawathi-belum-bisa-diperiksa-kuasa-hukum-ungkap-kondisinya-terkini?page=all

Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved