Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Dua Organ Penting pada Jasad Brigadir J Telah Hilang, Kejanggalan Baru Terlihat

Terungkap kondisi jasad Brigadir J setelah selesai diautopsi ulang (kedua) pada Rabu (27/7/2022) lalu. Pankreas dan kantung kemih sudah hilang.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout/Grafis Disway.id
Fakta kondisi jasad Brigadir J setelah selesai diautopsi ulang (kedua) pada Rabu (27/7/2022). Kuasa Hukum Brigadir J sebut pankreas dan kantung kemih Brigadir J tidak ditemukan atau hilang. 

terjadi pergeseran bahwa yang boleh melihat hanyalah yang berprofesi di bidang dokter atau medis," imbuhnya.

Dokter dari pihak keluarga Brigadir J yang dihadirkan saat ekshumasi sebanyak dua orang, yakni dokter Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk.

"Merekalah yang mewakili kita sebagai ambassador atau sebagai duta kita untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum masuk ke ruang autopsi itu.

Mereka di sana bekerja bersama-sama ahli forensik," kata Kamaruddin.

Kemudian dokter Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk mengurai beberapa temuannya terkait kondisi jenazah Brigadir J saat ekshumasi.

Saat memeriksa bagian dalam kepala Brigadir J, dokter tak menemukan otak almarhum.

Tak cuma itu pankreas, dan kantung kemih Brigadir J juga tak terlihat.

"Kemudian berdasarkan hasil pekerjaan mereka di sana, dicatatkanlah apa yang mereka saksikan berdasarkan kesepakatan mereka di situ

dan segera setelah pemakaman saya mintakan untuk dibuatkan laporan tertulis kemudian diaktekan secara notaris," kata Kamaruddin.

"Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian perut

kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan begitu," jelasnya.


(Potret Kamaruddin Simanjuntak ungkap kejanggalan pada jasad Brigadir J usai diautopsi./Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha))

Di akhir pernyataanya, Kamaruddin kembali menegaskan keanehan atau kejanggalan pada organ tubuh Brigadir J, ditemukan saat proses ekshumasi, Rabu lalu di Jambi.

"Pada saat autopsi kedua ketahuan ya. Artinya sudah terjadi pada penguburan yang pertama," ujarnya.

"Kemudian setelah 19 hari digali, setelah digali, diautopsi ulang atau visum et repertum.

Kemudian ketika dibuka itu organ-organnya tidak ditemukan akan pankreas maupun kantong kemihnya," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved