Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Dua Organ Penting pada Jasad Brigadir J Telah Hilang, Kejanggalan Baru Terlihat

Terungkap kondisi jasad Brigadir J setelah selesai diautopsi ulang (kedua) pada Rabu (27/7/2022) lalu. Pankreas dan kantung kemih sudah hilang.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout/Grafis Disway.id
Fakta kondisi jasad Brigadir J setelah selesai diautopsi ulang (kedua) pada Rabu (27/7/2022). Kuasa Hukum Brigadir J sebut pankreas dan kantung kemih Brigadir J tidak ditemukan atau hilang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap kondisi jasad Brigadir J atau Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah selesai diautopsi ulang (kedua) pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Sebelumnya mencuat bagian otak Brigadir J berpindah posisi, terbaru dilaporkan bahwa organ Pankreas dan kantung kemih Brigadir J sudah tidak ada atau hilang.

Dengan temuan tersebut, kejanggalan baru pun terlihat dalam proses autopsi salah satu ajudan Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika menjadi narasumber di TV One, pada Senin (1/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, saat proses ekshumasi atau autopsi ulang jasad Brigadir J, pada Rabu (27/7/2022), Pankreas dan kantung kemih Brigadir J tak ditemukan.

" Pankreas bisa hilang atau tidak tampak. Demikian juga kantong kemih, kemana ini?" ucap Kamaruddin Simanjutak.

Ia menegaskan pihaknya akan membuat laporan polisi terkait hilangnya pankreas dan kantung kemih Brigadir J.

"Pankreas dan kantung kemihnya ini masih misteri," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Kami nanti juga akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," imbuhnya.


(Potret Jenazah almarhum Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak ungkap kejanggalan pada jasad Brigadir J usai diautops, pankreas dan kantung kemiih sudah hilang. (Kolase Foto Kompas TV/Tribun Jambi)

Kamaruddin lalu menjelaskan kala itu polisi cuma mengizinkan perwakilan dokter dari pihak keluarga yang melihat proses ekshumasi Brigadir J.

Sementara pihak kuasa hukum dan keluarga Brigadir J hanya boleh melihat proses ekshumasi dari rekaman CCTV.

"Ini kan terjadi terus negosiasi dengan penyidik utama Bareskrim Polri.

Awalnya kami diijinkan penasehat hukum keluarga untuk ikut di ruang autopsi. Kemudian berkembang menjadi hanya sebatas melihat di CCTV," kata Kammarudin.

"Kemudian pada rapat terakhir offline, menjelang tanggal 27 atau tepatnya antara 26-27 Juli,

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved