Berita Seleb
Dewi Perssik Tak Minta Harta Gana-gini dan Nafkah dari Angga Wijaya Usai Resmi Bercerai
Dalam kasus perceraian, Dewi Perssik berhak mendapatkan nafkah Iddah dan Mut'ah. Namun, sang pedangdut tidak meminta itu
Editor:
Finneke Wolajan
Sebagai informasi, Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi menikah pada 10 September 2017.
Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai seorang anak.
Belum memasuki lima tahun usia pernikahannya, Angga memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Sidang mediasi sudah digelar pada 4 Juli lalu yang dihadiri langsung oleh Angga dan Dewi Perssik.
Namun, hasilnya gagal. Keduanya tetap sepakat ingin bercerai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait