Berita Seleb
Dewi Perssik Tak Minta Harta Gana-gini dan Nafkah dari Angga Wijaya Usai Resmi Bercerai
Dalam kasus perceraian, Dewi Perssik berhak mendapatkan nafkah Iddah dan Mut'ah. Namun, sang pedangdut tidak meminta itu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewi Perssik dan Angga Wijaya kini resmi bercerai
Atas perceraian tersebut, penyanyi dangdut ini tak meminta nafkah maupun harta gana-gini kepada mantan suaminya
Namun ada ikrar pembacaan talah cerai yang akan disampaikan Angga Wijaya pada agenda sidang berikutnya.
Hal ini diungkap Emi Wiranto, kuasa hukum Dewi Perssik
Baca juga: Baru Terungkap Kondisi Rumah Tangga Dewi Perssik, Pantas Ayah Angga Wijaya Tak Kaget Anaknya Cerai
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Angga Wijaya, Sempat Kehilangan Arah Hingga Yakin Ceraikan Dewi Perssik
"Tidak ada (minta harta gana-gini), (nafkah) tidak ada, (nafkah iddah) juga tidak, pisah baik-baik," ujar Emi Wiranto, Senin (1/8/2022), saat ditemui usai sidang putusan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Dalam kasus perceraian, Dewi Perssik berhak mendapatkan nafkah Iddah dan Mut'ah.
Namun, sang pedangdut tidak meminta itu.
Kini, Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah resmi mengakhiri rumah tangga mereka dan bukan lagi pasangan suami istri.
Namun, masih ada ikrar pembacaan talak cerai yang nantinya bakal disampaikan Angga Wijaya dalam agenda berikutnya.
"Sudah resmi bercerai. Tetapi masih ada agenda ikrarnya (pembacaan talak dari Angga Wijaya)," ucap Emi Wiranto.
Soal pemulangan barang, kata Emi, dia belum mengetahui lebih lanjut.
"Belum dibicarakan semoga enggak ada yang dicuranginlah kalau dicurangi urusannya lain lagi," ujar Emi Wiranto.
Kuasa hukum Dewi Perssik yang lain, Sandy Arifin, masih mencoba agar kliennya dan Angga Wijaya bisa menjalin silahturhami dengan baik meski keduanya telah resmi bercerai.
Adapun pada sidang putusan cerai ini, Dewi Perssik dan Angga Wijaya kompak tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum mereka.
"Tadi sudah hubungi Mbak Depe katanya enggak hadir, Mas Angga juga tidak bisa hadir. Diwakilkan kuasa hukum," tutur Sandy Arifin.