Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Nasib Bharada E Terduga Penembak Brigadir J, Apa yang Terjadi Padanya Kini Diketahui

Selanjutnya, petimbangan kedua soal signifikasi keterangan Bharada E dalam proses peradilan pidana.

Editor: Indry Panigoro
Kolase/Istimewa Handout
Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update kasus tewasnya Brigadir J.

Brigadir J tewas menurut polisi tewas karena baku tembak dengan Bharada E.

Bharada E kini menjadi sorotan.

Bharada E adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Dan kini Baru terungkap nasib Bharada E.

Berikut update terbaru nasib Bharada E, terduga penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Hingga kini pengajuan perlindungan Bharada E kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) masih belum disetujui.

Pihak LPSK saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada Bharada E.

LPSK belum menyetujui permohonan itu karena harus menunggu hasil assesmen psikologi dan investigasi.

"Masih didalami oleh psikolog. Selain asesmen psikologis kita juga mendalami untuk investigasi juga.

Jadi hasilnya nanti dua itu, hasil asesmen psikologinya gimana dan hasil asesmen investigasi bagaimana," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'LPSK Masih Menimbang-nimbang Setujui Perlindungan ke Bharada E, Terduga Pelaku Pembunuhan Brigadir J'.

"Kalau investigasi itu untuk mendalami substansi perkara pidananya. Jadi kita coba melihat yang bersangkutan ini status hukumnya apa, dia saksi atau korban atau dia saksi korban," sambungnya.

Selanjutnya, petimbangan kedua soal signifikasi keterangan Bharada E dalam proses peradilan pidana.

Jika kesaksiannya tidak signifikan maka LPSK tidak akan memberikan perlindungan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved