Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Seorang Oknum Guru Agama di Sumbar Lakukan Aksi Bejat ke 11 Murid Perempuan, Ini Modusnya

Seorang oknum guru agama melakukan aksi bejat ke 11 murid perempuan, korban diimingi uang jajan

Editor: Glendi Manengal
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelecehan terjadi di Padang Panjang, Sumatera Barat.

Diketahui seorang guru agama melecehkan belasan muridnya.

11 murid perempuan jadi korban bejat guru dengan iming-iming uang jajan.

Baca juga: Nasib Pacar Brigadir J, Tertekan Setelah Yosua Meninggal Dunia hingga Mundur dari Pekerjaan

Baca juga: Nasib Razman Nasution Dituding Lakukan Pelecehan oleh Mantan Asprinya, Sebut Claudia Tak Punya Bukti

Baca juga: Akhirnya Terungkap Surat Polri soal Pemakaman Brigadir J, Dibongkar Kuasa Hukum Singgung Aib

Foto : Ilustrasi pelecehan terhadap anak. (Internet)

Sebelas murid perempuan jadi korban tindakan asusila guru agama berinisial ZH (58) di Padang Panjang, Sumatera Barat.

Akibat perbuatannya itu, sang guru agama ditangkap pada Rabu (20/7/2022).

Kasus tindakan asusila terhadap 11 murid perempuan itu terjadi selama satu tahun belakangan.

Pelaku mengiming-imingi uang jajan kepada para korbannya.

ZH juga meminta korban untuk tidak memberi tahu perbuatannya kepada siapa pun.

"Modusnya dengan memberi uang jajan kepada korban dan meminta agar tidak memberi tahu ke orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Istiqlal menyebutkan korban dicabuli sebelum pelajaran dimulai. "ZH mengaku hanya meraba-raba tidak sampai melakukan hubungan badan," kata Istiqlal.

Peristiwa itu bahkan dilakukannya di tempat mengaji sekaligus rumah ZH, Aia Angek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.

Foto : ilustrasi pelecehan. (tribun lampung)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved