Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Gambaran Umum Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: "Otaknya Pindah Kebagian Perut"

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengungkap hasil autopsi ulang dalam acara live streaming Hendro Firlesso.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, saat membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak ungkap gambaran singkat Autopsi ulang terhadap Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan sedikit garis besarnya hasil autopsi ulang jenazah kliennya, Brigadir J yang dilakukan oleh dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) kemarin.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengungkap hasil autopsi ulang dalam acara live streaming Hendro Firlesso.

Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J Diminta Menko Polhukam Dibuka ke Publik, Takut Ada Pihak Ingin Mengacaukan

Seperti kita tahu, hampir tiga pekan Brigadir J alias Brigadir Yosua dinyatakan tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Namun hingga saat ini, kematian Brigadir J masih menyisakan banyak misteri di benak masyarakat.

Banyak pihak menilai kematian ajudan istri Ferdy Sambo itu dipenuhi kejanggalan, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, kepolisian pun memutuskan untuk meng autopsi ulang jenazah Brigadir J, yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Sementara, hasil akhir dari autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diumumkan oleh pihak dokter forensik yang diperkirakan 2-4 minggu ke depan.

Hal itu setelah menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengungkap hasil autopsi ulang dalam acara live streaming Hendro Firlesso.

Setelah 3-4 jam hasil autopsi, Kamarudin juga mengatakan untuk dilakukan pemakaman secara secara kedinasan dikarenakan ia meninggal gugur dalam tugas. Namun, masih terhambat administrasi.

Kapolres menjelaskan kepada Kamaruddin, bahwa bakal ada upacara pemakaman secara kedinasan untuk Alm. Brigadir J.

Magister Kesehatan Herlina Lubis dan salah satu dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.

Setelah pemakaman tersebut Kamaruddin menjumpai Herlina dan Dokter untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved