Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya Belum Diperiksa, Keluarga Brigadir J Sudah

Komnas HAM beri alasan kenapa belum periksa Irjen Ferdy Sambo bersama istri padahal Keluarga Brigadir J sudah

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/Handout
Alasan Komnas HAM belum periksa Irjen Ferdy Sambo bersama Istri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sampai saat ini Kadiv Propam nonaktif irjen Ferdy Sambo bersama istri belum menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut menjadi sorotan publik karena seperti yang diketahui sebelumnya istri irjen Ferdy Sambo disebut jadi korban pelecehan.

Terkait hal itu begini penjelasan dari Komnas HAM.

Baca juga: Seorang Oknum Guru Agama di Sumbar Lakukan Aksi Bejat ke 11 Murid Perempuan, Ini Modusnya

Baca juga: Nasib Razman Nasution Dituding Lakukan Pelecehan oleh Mantan Asprinya, Sebut Claudia Tak Punya Bukti

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Jumat 29 Juli 2022, Ini Daftar Wilayah Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan alasan belum memeriksa Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komnas HAM juga telah memanggil para ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E yang disebut sebagai penembak Brigadir J.

Seperti diketahui, berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penodongan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo.

Foto : Irjen Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi. (Istimewa)

Lantas, kenapa Komnas HAM belum memeriksa Ferdy Sambo dan istri?

Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam, menjelaskan pihaknya akan memeriksa Ferdy Sambo apabila semua tahapan dan bahan untuk pendalaman keterangan selesai dikumpulkan.

"Irjen Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan, semua bahan yang kita punya selesai (lengkap)," ujarnya di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Misalnya, dalam konteks komunikasi, terekam komunikasinya kayak apa."

 "Dalam konteks keterangan yang lain, kererangannya kayak apa."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved