Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

7 Fakta Hasil Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J Diungkap Kamaruddin, Otak Hilang Hingga Patah Tulang

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengungkap hasil autopsi ulang dalam acara live streaming Hendro Firlesso.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
Kuasa hukum keluarga Brigadir J ungkap bukti baru. 

"Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang bersumber dari Presiden," ucapnya.

"Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden. Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," tambah Mahfud pada keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).

Mahfud menduga ada pihak yang mau mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.

Hal itu menurutnya terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan bahwa hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.

"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim," ungkap Mahfud.

"Kenapa anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan," sambung Mahfud.

Dia mencontohkan, saat rilis kasus kriminal, celurit sebagai barang bukti ikut diletakan di meja. "Bahkan baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti," sambung Mahfud.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved