Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Usai Dimakamkan Secara Kedinasan, Pengamat Pertanyakan Status Brigadir J, Korban atau Pelaku?

Pemakaman Brigadir Yosua usai diotopsi ulang digelar secara kedinasan. Pengamat Kepolisian kini pertanyakan status Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG
Usai Dimakamkan Secara Kedinasan, Pengamat Pertanyakan Status Brigadir J, Korban atau Pelaku? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai di gelar otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dimakamkan kembali di hari yang sama pada Rabu (27/8/2022).

Pemakaman Brigadir Yosua ini digelar secara kedinasan.

Pemakaman kembali Jenazah Brigadir J secara kedinasan, Rabu (27/7/2022).
Pemakaman Jenazah Brigadir J secara kedinasan setelah diotopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV)

Baca juga: Potret Suasana Pemakaman Ulang Brigadir J, Akhirnya Dimakamkan Secara Terhormat Sebagai Abdi Negara

Baca juga: Baru Terungkap, 2 Dokter Perwakilan Keluarga Brigadir J Ungkap Hal ini Saat Ikuti Proses Otopsi

Keluarga Brigadir Yosua pun terhibur dengan pemakaman yang digelar secara kedinasan ini, karena ini merupakan permintaan keluarga kepada pihak kepolisian.

Akan tetapi, setelah dilakukannya pemakaman secara kedinasan ini status hukum Brigadir J atau Brigadir Yosua pun dipertanyakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Dia mempertanyakan apakah Brigadir J merupakan korban atau pelaku kejahatan.

"Persepsi yang muncul akan seperti itu.

Karena terkait kasus yang mengakibatkan kematiannya yang masih belum tuntas, apakah status almarhum adalah korban atau pelaku kejahatan?," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Dijelaskan Bambang, jika Brigadir J merupakan korban, maka keputusan Polri memakamkan secara kedinasan sebagai bentuk penghormatan adalah keputusan yang tepat.

"Dalam konteks upacara kemarin bagaimana status almarhum?

Ini yang sebaiknya ditanyakan pada kepolisian.

Kalau dia sebagai korban, tentunya sebagai salah satu anggota kepolisian layak untuk mendapat penghormatan," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang menuturkan jika Brigadir J merupakan pelaku kejahatan, maka seharusnya almarhum tidak layak untuk dimakamkan secara kedinasan.

Pemakaman ulang Brigadir Yosua yang digelar secara kedinasan.
Pemakaman ulang Brigadir Yosua yang digelar secara kedinasan. (Kompas TV)

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Rekaman CCTV Ungkap Fakta Baru, Patahkan Dugaan Brigadir J Tewas di Magelang

Baca juga: Sosok Patra M Zen, Kuasa Hukum Putri Chandrawathi, Pernah Tangani Kasus Mega Korupsi Hambalang

"Tetapi kalau sebagai pelaku kejahatan, tentu tak layak. Makanya ini harus dijelaskan oleh kepolisian," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7/2022) sore.

Pantauan Tribunnews.com di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.

Sekira 15.43 WIB, ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman.

Tidak lama dari itu, peti jenazah Brigadir J yang sudah dibalut dengan bendera merah putih dikeluarkan dari ambulans. Terlihat juga ada karangan bunga dan foto Brigadir J yang mengiringi jenazah ke pemakaman.

Setelah itu, suara tembakan dari delapan laras panjang yang dipegang anggota polisi yang mengelilingi makam terdengar saat peti mati diturunkan ke liang lahat.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.
Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (Istimewa/Facebook/Roslin Emika)

Baca juga: Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sesalkan Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Sebut Perbuatan Tercela

Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Keluarga Irjen Ferdy Sambo Usai Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Usai Otopsi Jenazah Brigadir J, Dokter Forensik Singgung Luka Bentuk Huruf I

Baca juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Pernah Beri Janji ini Pada Ibu Brigadir J, Pantas Histeris

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/28/dimakamkan-secara-kedinasan-pengamat-brigadir-j-korban-atau-pelaku-kejahatan?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved