Brigadir J Tewas
Usai Dimakamkan Secara Kedinasan, Pengamat Pertanyakan Status Brigadir J, Korban atau Pelaku?
Pemakaman Brigadir Yosua usai diotopsi ulang digelar secara kedinasan. Pengamat Kepolisian kini pertanyakan status Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai di gelar otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dimakamkan kembali di hari yang sama pada Rabu (27/8/2022).
Pemakaman Brigadir Yosua ini digelar secara kedinasan.

Baca juga: Potret Suasana Pemakaman Ulang Brigadir J, Akhirnya Dimakamkan Secara Terhormat Sebagai Abdi Negara
Baca juga: Baru Terungkap, 2 Dokter Perwakilan Keluarga Brigadir J Ungkap Hal ini Saat Ikuti Proses Otopsi
Keluarga Brigadir Yosua pun terhibur dengan pemakaman yang digelar secara kedinasan ini, karena ini merupakan permintaan keluarga kepada pihak kepolisian.
Akan tetapi, setelah dilakukannya pemakaman secara kedinasan ini status hukum Brigadir J atau Brigadir Yosua pun dipertanyakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Dia mempertanyakan apakah Brigadir J merupakan korban atau pelaku kejahatan.
"Persepsi yang muncul akan seperti itu.
Karena terkait kasus yang mengakibatkan kematiannya yang masih belum tuntas, apakah status almarhum adalah korban atau pelaku kejahatan?," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Dijelaskan Bambang, jika Brigadir J merupakan korban, maka keputusan Polri memakamkan secara kedinasan sebagai bentuk penghormatan adalah keputusan yang tepat.
"Dalam konteks upacara kemarin bagaimana status almarhum?
Ini yang sebaiknya ditanyakan pada kepolisian.
Kalau dia sebagai korban, tentunya sebagai salah satu anggota kepolisian layak untuk mendapat penghormatan," jelasnya.
Di sisi lain, Bambang menuturkan jika Brigadir J merupakan pelaku kejahatan, maka seharusnya almarhum tidak layak untuk dimakamkan secara kedinasan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Rekaman CCTV Ungkap Fakta Baru, Patahkan Dugaan Brigadir J Tewas di Magelang
Baca juga: Sosok Patra M Zen, Kuasa Hukum Putri Chandrawathi, Pernah Tangani Kasus Mega Korupsi Hambalang
"Tetapi kalau sebagai pelaku kejahatan, tentu tak layak. Makanya ini harus dijelaskan oleh kepolisian," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7/2022) sore.