Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Manado

Polisi Manado Gelar Rekonstruksi Penembakan Warga di Pandu Pada Malam Hari

Kasus penembakan warga Kelurahan Pandu bernama Raymond Londok oleh anggota Polisi Manado akhirnya digelar rekonstruksi.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Ist
Suasana rekonstruksi penembakan warga oleh anggota Polisi Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penembakan warga Kelurahan Pandu bernama Raymond Londok oleh anggota Polisi Manado akhirnya digelar rekonstruksi.

Polisi Manado melakukan rekonstruksi ini dimalam hari yakni pada Rabu 27 Juli hingga Kamis 28 Juli 2022 dinihari.

Rekonstruksi yang dilakukan polisi Manado ini dimulai sebanyak 36 adegan.

Rekonstruksi dimulai dari korban melakukan miras bersama teman-temannya.

Saat sudah mabuk, RL kemudian mengancam seorang warga dengan benda tajam.

Sehingga terjadi kejar-kejaran hingga datang anggota kepolisian ke TKP.

Anggota kepolisian ini adalah anggota dari Polsek Bunaken.

Korban juga diketahui sempat melakukan kejar-kejaran dengan polisi hingga terjatuh di selokan.

Tak hanya itu, Raymond juga diketahui mengejar salah satu anggota polisi dengan senjata tajam.

Bahkan anggota polisi yang menembak Raymon sudah memperingatkan korban agar tidak mendekat.

Tapi karena korban menunjukkan gerakan hendak menusuk, polisi ini kemudian melakukan penembakan.

Tepat pada adegan ke 35, Raymond ditembak anggota polisi Polresta Manado hingga tewas.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi mengaku jika pihaknya masih akan melakukan gelar perkara khusus di Polda Sulut.

"kita besok gelar perkara khusus dulu di Polda," kata Arifin singkat.

Sebelumnya diketahui, istri korban penembakan yakni Vanne Warouw membantah jika suaminya membawa senjata tajam saat mendekati polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved