Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Tepat 20 Hari Kematian Brigadir J, Jenazah Akan Diotopsi Ulang

Hari ini, jenazah Brigadir J akan diotopsi ulang di RSUD Sungai Bahar. Hari ini pula tepat 20 hari kematiannya.

Editor: Isvara Savitri
Kolase foto Tribunnews.com/Tribun Jambi
Bharada E ungkap banyak hal soal penembakan di Rumah Kadiv Propam. Hari ini, jenazah Brigadir J akan diotopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rabu (27/7/2022), jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan diautopsi ulang.

Autopsi ulang akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Hari ini pula tepat 20 hari kematian Brigadir J.

Sebelumnya diberitakan Brigadir J meninggal dunia usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Rumah dinas tersebut terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Usai jenazah dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, keluarga mengaku melihat sederet kejanggalan di tubuh Brigadir Yosua, di antaranya luka sayatan dan lebam.

Dari temuan luka-luka selain luka tembak itu, muncul dugaan bahwa Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, dugaan penyiksaan itu tampak dari sejumlah luka seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam di jasad Brigadir J.

Luka-luka tersebut terdapat di bagian mata, hidung, bibir, belakang telinga, dan kaki kanan.

Ia menuturkan, bagian perut Brigadir J juga tampak membiru, sedangkan jari tangannya patah.

Baca juga: Sebaiknya Dihindari, Ini 5 Jenis Makanan yang Bisa Sebabkan Munculnya Jerawat

Baca juga: KKB Papua Benny Wenda Tanda Tangani Kerja Sama Kemerdekaan Papua Barat, Pembebasan Kaum Melanesia

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," ujarnya, Senin (18/7/2022).

Terkait temuan-temuan itu, keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhdap Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Pelaporan dilakukan oleh Kamaruddin Simanjuntak pada Senin (18/7/2022).

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menerangkan, keluarga tak terima Yosua disebut meninggal karena terjangan peluru.

"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," ucapnya, Senin (18/7/2022).

Kolase Foto Brigadir J, Bhadara E dan Ferdy Sambo menangis dipelukan Kapolda Metro Jaya.
Kolase Foto Brigadir J, Bhadara E dan Ferdy Sambo menangis dipelukan Kapolda Metro Jaya. ((Kolase Facebook))

Keluarga lantas meminta polisi untuk mengotopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Untuk membuktikan kalau memang Yosua mati ditembak, maka perlu otopsi dan visum ulang," ucapnya.

Lampu hijau otopsi ulang akhirnya diberikan oleh Polri. Tanggal pun telah ditentukan.

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegara mungkin. Komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, dan para pakar forensik, diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan pada hari Rabu besok," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seusai prarekontruksi kasus penembakan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari Kompas TV.

Sehari sebelumnya, Dedi menyampaikan bahwa Polri akan menggandeng sejumlah dokter forensik dari luar internal kepolisian dalam otopsi ulang ini.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Rabu 27 Juli 2022, Info BMKG Palangkaraya Hujan Ringan, Samarinda Hujan Sedang

Baca juga: Vera Simanjuntak Sudah 8 Tahun Jadi Kekasih Brigadir J, Hari Ini Autopsi Ulang

"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," tuturnya dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Total 10 dokter forensik terlibat dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J, tiga dokter dari Polri dan tujuh lainnya dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

Salah satu dokter forensik yang terlibat, Baety Adhayati, menyatakan, tim akan bekerja cermat dan teliti untuk menelaah hasil otopsi pertama serta saat melakukan otopsi kedua.

Dokter forensik lainnya, Erni Situmorang, menerangkan, otopsi kemungkinan bisa berlangsung lebih lama karena jenazah Brigadir J diformalin.

"Mungkin lebih lama dari biasanya. Biasanya 2 jam. Ini bisa 3-4 jam karena sudah diformalin. Kita harus membersihkan dulu karena kalau terhisap bisa kanker paru-paru," jelasnya di RSUD Sungai Bahar, Selasa (26/7/2022).

Foto bersama Irjen Ferdy Sambo dan para ajudan, (Insert: Bharada E dan Brigadir J).
Foto bersama Irjen Ferdy Sambo dan para ajudan, (Insert: Bharada E dan Brigadir J). (Kolase Tribun Manado / Istimewa)

Proses otopsi ulang ini diawali dengan ekshumasi atau penggalian kembali makam.

Usai diangkat, peti jenazah akan dibawa ke RSUD Sungai Bahar.

"Tim forensik akan berada di sana (makam). Sesudah itu akan berangkat ke mari (RSUD Sungai Bahar)," terang Erni, dikutip dari Kompas TV.

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menilai, otopsi ulang ini sangat penting dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Sejumlah pertanyaan seputar tewasnya Brigadir J akan dijawab tuntas lewat otopsi ulang.

Baca juga: Doa Penglaris Dagangan yang Jika Dibaca Bikin Jualan Jadi Laris Manis

Baca juga: APBD Sulawesi Utara Makin Merosot, DPRD Korek Penjelasan Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey

"Lewat otopsi ulang ini publik akan tahu sebab kematian Brigadir Yosua, waktu kematiannya, dan apa yang terjadi serta luka apa yang terjadi sebelum ia meninggal," bebernya saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Dengan dilibatkannya tim forensik dari eksternal Polri, Sugeng yakin otopsi bakal berjalan obyektif.

"Pasti, dong, bisa obyektif. Ini karena mereka saling mengawasi. Mereka itu kan semuanya sebagai dokter yang terikat pada kode etik. Mereka harus saling mengontrol dan mengawasi," paparnya.

Di samping itu, agar kasus ini bisa terang benderang, IPW meminta tim forensik bisa menyampaikan laporan hasil otopsi ke publik.

"Mungkin enggak bisa segera, ya. Paling enggak tidak boleh lebih dari tiga hari, paling lama seminggulah disampaikan ke publik," sebutnya.

Mabes Polri pegang rekaman CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo saat Brigadir J dalam keadaan sehat
Mabes Polri pegang rekaman CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo saat Brigadir J dalam keadaan sehat (Kolase Tribun Jambi/Tribunnews/Istimewa)

Kasus kematian Brigadir J ini juga disoroti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berpesan agar kasus ini diusut tuntas secara transparan.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," tandasnya di sela kunjungannya di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, transparansi dibutuhan supaya masyarakat tidak ragu terhadap kasus ini.

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga.

Baca juga: Viral Kuda Ngamuk Saat Pesta Pernikahan Berlangsung, Hal ini yang Bikin si Kuda Injak Orang-orang

Baca juga: Cuaca Sulawesi Utara Rabu 27 Juli 2022, BMKG Ingatkan 11 Daerah Patut Waspada Hujan Lebat

"Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ucapnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "20 Hari Usai Kematiannya, Brigadir J Akan Diotopsi Ulang, Mampukah Teka-teki Terpecahkan?".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved