Sulawesi Utara
APBD Sulawesi Utara Makin Merosot, DPRD Korek Penjelasan Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey
Tahun 2023, Proyeksi pendapatan dalam APBD dipatok Rp 3,8 Triliun. Sementara belanja Rp 3,4 TriliunAngka ini lebih kecil dibanding APBD 2022.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara angkanya makin merosot dari tahun ke tahun.
Tahun 2023, Proyeksi pendapatan dalam APBD dipatok Rp 3,8 Triliun. Sementara belanja Rp 3,4 Triliun
Angka ini lebih kecil dibanding APBD 2022, di mana pendapatan mencapai sekitar Rp 4 triliun, dan belanja Rp 3,8 Triliun.
Di banding APBD 2021, Pendapatan Pemprov Sulut mencapai Rp 4,5 Triliun.
Jika dihitung APBD dari tahun ke tahun, komponen pendapatan sudah merosot hingga sekitar Rp 700 Miliar.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay menyampaikan, DPRD baru menerima pengajuan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023.
"Memang kalau dari disampaikan pemerintah, proyeksi pendapatan Rp 3,8 Triliun di APBD 2023, di banding tahun ini pendapatan Rp 4 triliun, " ujar Politisi Partai Nasdem ini.
Rinciannya akan dibahas nanti Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
"Kenapa bisa turun? Kita akan bahas nanti dengan TAPD, kita akan dalami lagi, " ungkap Ketua DPW Partai Nasdem Sulut.
Victor Mailangkay menyampaikan, seluruh proyeksi Pemerintah baik APBD hingga proyeksi ekonomi makro, akan dikaji lebih dalam dalam rapat pembahasan.
"Jadi kita ingin lihat detailnya penjelasan pemerintah, " ujarnya.
Adapun sebelum digunakan Pemprov Sulut tahun 2023, APBD harus diketok palu pengesahan sebelum tahun 2022 berakhir.
Pengajuan KUA PPAS 2023 merupakan langkah awal untuk proses penetapan APBD 2023. (ryo)