Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kejari Bitung Sulawesi Utara akan Lakukan Pendampingan & Pengawasan Terkait Pekerjaan di RS Pratama

Pihak Kejari Bitung Provinsi Sulawesi Utara akan Lakukan Pendampingan dan Pengawasan Pekerjaan RS Pratama.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frengkie Son (paling kanan) saat menghadiri pelaksanaan rapat pemaparan hasil review manajemen konstruksi (MK) dan konsultan lanjutan Rumah Sakit Pratama Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Apa kabar kelanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara

Kejelasan dan kepastian terkait kelanjutan pembangunan rumah sakit milik pemerintah Kota (Pemkot) Bitung pertama kalinya ini menjadi buah bibir publik.

Menyikapi itu, Dinas Kesehatan Kota Bitung menggelar rapat pemaparan hasil review manajemen konstruksi (MK), terkait dengan kelanjutan RS Pratama Kota Bitung dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022.

Rapat pemaparan hasil review MK, terkait kelanjutan RS Pratama Kota Bitung turut dihadiri jajaran MK, Dinas Kesehatan Kota Bitung.

Hadir pula tim pendamping Dinas Kesehatan, ada dari unsur Kejaksaan Negeri Bitung, Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip) dan Dinas PUPR.

Selain tim pendamping dari Dinas Kesehatan adapula, Bagian Pengadaan barang dan jasa setda Kota Bitung yang juga pokja pengadaan barang.

Dalam Rapat Pemaparan, tim Manajemen Konstruksi dan Konsultan terkait dengan lanjutan RS Pratama kota Bitung dicecar dengan pertanyaan dari Dinas Kesehatan, Apip Inspektorat dan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bitung.

Puncaknya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Frengkie Son menyampaikan bahwa pihaknya sejalan dengan tim lainnya untuk melakukan pendampingan dan pengawasan lanjutan RS Pratama Kota Bitung.

Frengkie Son juga mewarning ke MK dan Konsultan agar melaksanakan atau melakukan pekerjaan sesuai dengan dokumen perencaan dan anggaran rp 150 miliar.

“Pekerjaan dengan anggaran Rp 150 Miliar, pasti mata setiap orang memandang, mengontrol," ujar Frengkie Son.

Dan kami Kejaksaan Negeri Bitung yang dipercayakan untuk melakukan pengawasan, akan turun setiap saat dan kapan saja tanpa ada pemberitahuan.

"Jadi setiap kami turun di lokasi harus ada orang yang sedang mengerjakan konstruksi atau ada konsultannya,” tegas Kajari Bitung Frengkie Son dalam rapat di Favehotel Bitung, Selasa (26/7/2022).

Kajari Bitung juga menambahkan, dalam pelaksanaan pekerjaan tugas dari pengawas dan konsultan tidak luput dari marah-marah.

Apalagi ketika pekerjaan tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati dalam kontrak.

Kajari Bitung dalam setiap pekerjaan melakukan pendampingan ke instansi ataupun dinas pelaksana pekerjaan.

Dan yang mengerjakan jika mendapati ada yang tidak sesuai meski sudah terpasang atau terbangun tak segan meminta untuk dibongkar.

“Jika pengawasan dan masukan kami tidak juga diindahkan, kami tidak sedahm untuk menarik pendampingan. Hal ini tegas kami sampaikan agar menjadi perhatian semua pihak,” tandas Kajari Bitung.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung Dr Pitter Lumingkewas, rapat pemaparan ini, dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus ada aspek manajemen konstruksi (MK).

"Dan ini baru pertama kalinya dilakukan di Kota Bitung melakukan MK," ujar dia.

Jadi, kata dia, setelah MK melakukan pekerjaan dilakukan review hasil usulan perencanaan dibuatlah pemaparan agar pihaknya dan tim mengetahui apa isi dari hasil review tersebut.

"Termasuk tanya jawab untuk memperjelas pekerjaan supaya benar-benar sesuai dengan aturan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung Dr Pitter Lumingkewas. 

Dirinya tidak menampik bahwa pekerjaan berbanderol Rp 150 miliar dari dana PEN ini diawasi banyak mata, termasuk LSM, Tokoh Masyarakat, wartawan dan lainnya. 

"Sehingga jika ada kesalahan dalam perencanaan bisa diminimalisir, sebelum proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung karena jika sudah difase ini muncul kesalahan akan rawan dan sulit pencegahannya," ujarnya. 

Lanjut Kepala Dinas Kesehatan, dalam pelaksanaan review oleh MK dan konsultan menerima banyak masukkan yang akan ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan.

“Lalu mereka akan jadwalkan dengan bagian pengadaan barang dan jasa (BPBJ) setda Kota Bitung, untuk persiapan dokumen lelang, lalu dibahas dan diselesaikan hingga minggu berjalan ini.

Sehingga pelaksanaan pengerjaan lanjutan konstruksi dilakukan setelah lelang. Karena ini adalah persiapan sebelum konstruksi,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Dr Pitter Lumingkewas. (crz)

Presiden Jokowi Beri Kabar Sudah Tiba di Tiongkok, Eh Malah Ada yang Curhat Soal Kuaci

Bakal Dibuka di Pengadilan, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Keluar dalam Beberapa Pekan

Cewek Manado yang Diduga Dilecehkan Sopir Taksi Online Lapor Polisi, Korban Masih Takut Bercerita

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved