Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kantongi Nama Pelaku Pengancaman: Yang Jelas Bukan Bharada E

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku telah mengantongi nama pelaku pengancaman Brigadir J. Ternyata, bukan Bharada E.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado / Tribunnews/istimewa
Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak. kamaruddin mengaku telah mengantongi nama pelaku yang mengancam Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebelum Brigadir J tewas, ia sudah lebih dulu menerima ancaman pembunuhan.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan bahwa dirinya sudah mengantongi nama orang yang mengancam pembunuhan.

Sebelumnya, Brigadir J diberitakan terlibat baku tembak dengan Bharada E hingga meninggal dunia.

Namun Kamaruddin menyebut, yang mengancam Brigadir J bukan Bharada E.

Di sisi lain Kamaruddin belum menyebutkan secara eksplisit siapa sosok pengancam pembunuhan tershadap Brigadir J.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022), diberitakan Tribunnews.com sebekumnya.

Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara ikut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mereka menilai reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Petrus Selentinus Koordinator Advokat Perekat Nusantara menerangkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan perkembangan media sosial sudah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam kasus dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya," katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).

Petrus juga mengatakan bahkan reaksi publik juga dinilai mengendalikan Polri dalam bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: 2 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Masuk ke Indonesia, TNI AL Dapat 15 Ton Ikan

Baca juga: Positif COVID-19, Mark NCT Bakal Absen Konser THE DREAM SHOW 2: In A DREAM

Di mana kini Polri tengah berusaha dalam menuntaskan kasus saling tembak antara anggota Polri ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved