Polisi Tembak Polisi
Sentil Keluarga Ahok, Bandingkan dengan Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Terancam Dilapor
Ada hubungan apa kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok?
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ada hubungan apa kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok?
Pasalnya, Ahok telah memakai pengacara dan mengancam akan memperkarakan Kamaruddin Simanjuntak, yang tanpa etika membandingkan Irjen Pol Ferdy Sambo dengan Ahok, dalam kasus keluarga yang menimpa keduanya.
Entah apa di pikiran Kamaruddin Simanjuntak, sehingga dalam pernyataannya memperbandingkan kasus ini dengan Ahok sewaktu masih bersama dengan Veronica Tan.

Konon ini yang membuat Ahok tak menerima sampai memakai jasa pengacara, dan mengancam melaporkan sang pengacara Keluarga Brigadir J.
Pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjelaskan kasusnya, tampaknya berbuntut panjang.
Ahok melalui kuasa hukumnya, Ramzy menyebut akan memperkarakan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, jika tidak segera minta maaf dalam waktu 2X24 jam, terhitung sejak Minggu (24/7/2022).
Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.
Baca juga: Kembangkan Potensi Diri Generasi Muda Sulut, Komunitas Maleosan.ID Buka Perekrutan Anggota Baru
Baca juga: Informasi Harga Bahan Pokok di Pasar Karombasan Manado Hari Ini Senin 25 Juli 2022
"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya.
Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataannya itu dalam waktu 2x24 jam.
Jika tidak, kata Ramzy, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait pernyataan Kamaruddin.
“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.
Ramzy menyarankan agar Kamaruddin fokus menyelesaikan perkara yang sedang ditangani, tanpa membawa-bawa hingga mencemarkan nama baik pihak lain.
"Saya menyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur serta menggiring opini publik yang mencemarkan nama baik keluarga besar pak BTP," katanya.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pokok perkara yang ditanganinya. Saat itu Kamaruddin mengandaikan Ahok pada apa yang terjadi di Irjen Ferdy Sambo.
"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu. Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media, TikTok, Kamis (21/7/2022).