Istri TNI Ditembak
Sadis, Tak Hanya Bayar Eksekutor Rp 120 Juta, Kopda M Ingin Bunuh Istrinya dari Disantet dan Racun
Kasus penembakan istri TNI di Semarang, korban ternyata sudah berulangkali ingin dibunuh oleh suaminya sendiri, Kopda Muslimin atau Kopda M.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap perbuatan Kopda M, dari bayar eksekutor Rp 120 juta demi selingkuhannya hingga perlakuan sadisnya terhadap sang istri.
Diketahui sebelumnnya kejadian penembakan terjadi di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang pada Senin (18/7/2022).
Namun kini misteri penembakan istri Anggota TNI berinisial R (34) di depan rumahnya tersebut mulai menemukan titik terang.
Baca juga: Baru Terungkap Ternyata Kopda M Sudah Berulangkali Ingin Bunuh Istrinya, dari Disantet hingga Racun
Adanya cinta segitiga diduga menjadi motif di balik kasus penembakan itu.
Bahkan ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang berinisial Kopda M yang tak lain adalah suami korban.
Parahnya lagi, Kasus penembakan istri TNI di Semarang, korban ternyata sudah berulangkali ingin dibunuh oleh suaminya sendiri, Kopda Muslimin atau Kopda M.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan anggota TNI Kopda Muslimin telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga menyantet sang istri, satu bulan sebelum penembakan.
“Jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu, (berdasarkan) keterangan, ini baru keterangan ya belum kita crosscheck, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya. Yang kedua mencuri. Jadi pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati. Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet,” kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin (25/7/2022).
Ahmad Luthfi mengungkapkan, Kopda Muslimin juga sudah menyiapkan senjata sejak merencanakan pembunuhan sang istri.
Menurutnya, Kapolda, pelaku juga sampai menggelar rapat pematangan strategi bersama tim eksekutor dan pengawas.
“Itu bagian daripada proses pada saat janji hari pelaksanaan eksekusi,” ujarnya.
Perintah lewat telepon
Para pelaku penembakan istri prajurit TNI di Semarang mengaku mendapatkan instruksi dari Kopral Dua (Kopda) Muslimin.
Saat di lokasi kejadian para pelaku mendapatkan instruksi dari Kopda Muslimin yang saat itu ada di dalam rumah.