Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pantas Penyidik Bareskrim Polri Sita HP Kekasih Brigadir J Usai Diperiksa, Ternyata untuk Hal Ini

Kekasih Brigadir J, yakni Vera Simanjuntak telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi. HP-nya disita.

Editor: Frandi Piring
tribunjambi/aryo tondang
Vera Simanjuntak dan Brigadir Yosua semasa hidup. Terbaru, kekasih Brigadir J, yakni Vera Simanjuntak telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) malam kemarin. Vera Simanjuntk diperiksa sejak pukul 11.00 siang. Ini artinya Vera menjalani pemeriksaan hampir 8 jam. Seusai pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri menyita ponsel atau handphone (HP) milik Vera untuk barang bukti. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengusutan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat kini dalam tahap penyedilikan.

Terbaru, kekasih Brigadir J, yakni Vera Simanjuntak telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) malam kemarin.

Vera Simanjuntak diperiksa sejak pukul 11.00 siang. Ini artinya Vera menjalani pemeriksaan hampir 8 jam.

Seusai pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri menyita ponsel atau handphone (HP) milik Vera untuk barang bukti.

Kuasa Hukum Vera, Ramos Hutabarat mengatakan setelah pemeriksaan Handphone (HP) milik Vera disita oleh penyidik untuk di dalami

dan kemungkinan dijadikan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut Ramos, sejak awal Vera diperiksa terkait laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Ya HPnya disita, dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," kata Ramos, saat mendampingi Vera atau VS , Minggu (24/7/2022).

Ramos mengatakan untuk detil pemeriksaan sebaiknya ditanyakan penyidik.

Menurutnya, setelah mengetahui kekasihnya meninggal tak wajar, Vera masih dalam kondisi terguncang dan trauma.

"Untuk itu, detailnya nanti ada waktunya kita sampaikan ya. Karena klien saya juga mengalami trauma atas kejadian ini," kata Ramos.

Sebelumnya kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya memiliki jejak digital adanya pengancaman terhadap Brigadir J sejak Juni hingga 7 Juli 2022

atau sehari sebelum Brigadir J meninggal di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman ke Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved