Brigadir J Tewas
Kondisi Rumah Dinas Ferdy Sambo Usai Prarekonstruksi, Tak Ada Pihak Kepolisian yang Jaga
Usai prarekonstruksi, rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tampak sepi. Tak ada pihak kepolisian yang berjaga.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sabtu (23/7/2022), tim gabungan Inafis dan Puslabfor Polri telah menggelar prarekonstruksi insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Prarekonstruksi dilakukan langsung di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Lalu, bagaimana kondisi terkini rumah dinas tersebut?
Usai prarekonstruksi kondisi rumah jadi sedikit berbeda.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, saat ini rumah Ferdy Sambo ditempeli stiker bertuliskan Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) di bagian pintu dan jendelanya.
Seebelumnya terlihat ada stiker dari Bareskrim Polri namun hanya ada di setiap pintu rumah.
Tak hanya itu, police line atau garis polisi berwarna kuning juga terpasang di sekitaran gerbang rumah Ferdy Sambo yang tersegel.
Penampakan berbeda juga terlihat pada pintu depan rumah yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan ini.
Di mana pada hari-hari sebelumnya selalu ada pihak kepolisian yang berjaga.
Namun untuk saat ini, tidak terlihat kondisi tersebut terjadi di rumah ini.
Baca juga: Kebebasan Habib Rizieq Shihab Sempat Dikira Pengalihan Isu,Politisi PKS: Saya Kaget
Baca juga: Kembali Lakukan Kunjungan Luar Negeri, Jokowi Dijadwalkan Akan Bertemu Kaisar Jepang dan Permaisuri
Terlihat aparat kepolisian hanya berjaga di posko keamanan komplek Polri yang lokasinya tak jauh dari rumah dinas Sambo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak kepolisian baik itu penyidik yang datang ke lokasi ini.
Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
