Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Baru Terungkap Penyebab Nikita Mirzani Sebut Polisi Tak Bakal Bangga Tangkap Dirinya, Kini Bebas

Usai lepas dari penahanannya, Nikita Mirzani kepada media menyebut polisi tak bakal bangga menangkap dirinya.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribunmanado/Tribunnews
Nikita Mirzani Saat Ditangkap Polisi di Mall Senayan 

Namun Nikita Mirzani mengaku tetap akan membuat Huru hara dan tidak akan pernah berubah, lantaran selama ini artis yang kerap disapa Nyai ini merasa benar.

Sebelumnya kita ketahui Nikita Mirzani sempat ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Ibu 3 anak tersebut dijemput paksa di sebuah mal ternama di Jakarta untuk diperiksa selama 24 jam, kamis (21/7/2022) lalu.

"Iya syukuran karena akhirnya pulang," ujarnya, dilansir dari TribunSeleb.

Menurut Nikita, dirinya memang tak perlu ditahan untuk kasus UU ITE.

"Tapi memang harusnya pulang karena kasusnya bukan kasus berat, kasus receh."

"Ya polisi juga nggak bangga lah kalau misal nangkep Nikita Mirzani kasus receh. Kecuali narkoba, pembunuhan, penyekapan, pemukulan kayak Nindy Ayunda itu beda," sambungnya.

Lebih lanjut, ibu 3 anak itu mengaku tak akan berubah karena kasus ini.

"Aku akan tetap menjadi Nikita yang huru hara supaya kalian semua dapet berita dari saya. Kalau saya diam nanti beritanya basi, udah itu doang," ucapnya, dilansir dari TribunStyle.

Menurut Nikita, ia hanya berusaha menegakkan kebenaran.

"Nggak (kapok), kan Niki bilang tegakan kebenaran tidak harus surut, tetap tegakan kebenaran. Tapi mungkin ya perlu dia hati-hati yaitu terkait kalimat-kalimat yang perlu diseleksi," sambungnya.

Gunakan Akun Anak

Terkait akun Instagramnya yang hilang, Niki sudah menemukan solusi.

Ia kini muncul memakai akun Instagram anaknya, Azka Raqilla Mawardi.

"(Akun Instagram hilang) Iya bikin lagi," ucapnya santai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved