Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap, Awal Mula Ahok Akan Perkarakan Pengacara Brigadir J, Ternyata Kamarudin Singgung ini

Simak alasan kenapa Ahok akan memperkarakan pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Berikut kronologinya.

Editor: Tirza Ponto
Kolase TribunManado/Tribunnews/KOMPAS/PRIYOMBODO
Kolase Foto TribunManado : Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (kiri) Kamaruddin Simanjuntak (kanan) - Baru Terungkap, Awal Mula Ahok Akan Perkarakan Pengacara Brigadir J, Ternyata Kamarudin Singgung ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum usai pengungkapan dibalik tewasnya Brigadir Yosua,

kini kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak terkena masalah.

Terungkap alasan kenapa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akan memperkarakan pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (KOMPAS/PRIYOMBODO)

Baca juga: Perjalanan Cinta Vera Simanjuntak dan Brigadir Yosua, Ternyata Sudah 8 Tahun Jalin Hubungan Asmara

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ahok, Ramzy.

Apa pemicu Ahok hingga akan memperkarakan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak?

Ternyata pernyataan Kamaruddin Simanjuntak pangkal persoalannya.

Dia sempat menyinggung nama Ahok saat menjelaskan kasus yang sedang ditanganinya.

Ramzy bahkan memberikan ultimatum kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk segera minta maaf dalam waktu 2X24 jam, terhitung sejak Minggu (24/7/2022) kemarin.

Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.

"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Warta Kota.

Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataannya itu dalam waktu 2x24 jam.

Jika tidak, kata Ramzy, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait pernyataan Kamaruddin.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.

Ramzy menyarankan agar Kamaruddin fokus menyelesaikan perkara yang sedang ditangani, tanpa membawa-bawa hingga mencemarkan nama baik pihak lain.

"Saya menyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur serta menggiring opini publik yang mencemarkan nama baik keluarga besar pak BTP," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved