Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Ahok Ancam Perkarakan Pengacara Keluarga Brigadir J, Begini Kata Kamaruddin

Ahok melalui kuasa hukumnya Ramzy akan memperkarakan pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kolase/Istimewa/Tribunnews
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama. 

"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran?

Sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu.

Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini.

Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.

Dia lalu mengajak publik untuk berpikir lebih jauh.

Dia mencium adanya aroma perselingkuhan dimana Almarhum Brigadir J paling tahu persis adanya perselingkuhan sehingga nyawanya harus dihabisi.

"Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya.

Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan," kata Kamaruddin.

Klarifikasi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak

Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi ultimatum kuasa hukum Ahok itu dengan santai dan menyatakan bahwa apa yang dikatakannya bukanlah pencemaran nama baik.

"Saya bertanya, kapan pacaran? Bukan mencemarkan.

Bertanya, bukan kejahatan, sehingga bukan delik pidana," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, melalui pesan tertulis, Senin (25/7/2022).

Sehingga kata Kamaruddin tidak ada yang bisa diperkarakan atas pernyataannya itu.

"Saya hanya bertanya, kapan pacaran?

Bertanya bukanlah kejahatan," kata Kamaruddin lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved