Penembakan Istri TNI
Akhirnya Terungkap Motif TNI Tembak Istri, Cinta Segitiga Kopda M Ajak Pacar Kawin Lari Tapi Ditolak
Kapolda Jateng menjelaskan motif dari penembakan istri anggota TNI itu dan dalang kasus ini adalah Kopda M, suami korban
Berikut daftar nama dan peran lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang:
1. Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor.
2. Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono).
3. Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas.
4. Agus Santoso (naik motor beat) sebagai pengawas.
5. Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan.
Beli senjata
Irjen Luthfi mengatakan senjata api dibeli dengan harga Rp 3 juta.
Senjata api rakitan ini dipakai oleh lima pelaku untuk menembak istri anggota TNI diduga atas perintah suaminya Kopda M.
"H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta," ujar Kapolda Jateng.

Luthfi menambahkan jika eksekutor melakukan penembakan sebanyak dua kali atas perintah suami korban, Anggota TNI Kopda Muslimin.
"Penembakan pertama tidak mematikan. Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya.
Kapolda mengatakan penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari adalah pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.
Irjen Ahmad mengungkapkan dalang dari penembakan ini adalah suami korban yaitu Kopda M yang saat ini masih buron.
"Kami minta segera menyerahkan diri," ujar Kapolda.