Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penembakan Istri TNI

Akhirnya Terungkap Motif TNI Tembak Istri, Cinta Segitiga Kopda M Ajak Pacar Kawin Lari Tapi Ditolak

Kapolda Jateng menjelaskan motif dari penembakan istri anggota TNI itu dan dalang kasus ini adalah Kopda M, suami korban

Editor: Finneke Wolajan
Kolase HO/Kompas.TV
Kopda M, Anggota TNI bersama istrinya yang jadi korban penembakan. Dalam rilis polisi, Kopda M adalah otak pelaku dari penembakan itu karena motif asmara 

Berikut daftar nama dan peran lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang:

1. Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor.

2. Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono).

3. Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas.

4. Agus Santoso (naik motor beat) sebagai pengawas.

5. Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan.

Beli senjata

Irjen Luthfi mengatakan senjata api dibeli dengan harga Rp 3 juta.

Senjata api rakitan ini dipakai oleh lima pelaku untuk menembak istri anggota TNI diduga atas perintah suaminya Kopda M.

"H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta," ujar Kapolda Jateng.

Jenderal Andika Perkasa tanggapi peristiwa penembakan istri TNI di Semarang
Jenderal Andika Perkasa tanggapi peristiwa penembakan istri TNI di Semarang (YouTube TribunJateng/Jenderal TNI Andika Perkasa)

Luthfi menambahkan jika eksekutor melakukan penembakan sebanyak dua kali atas perintah suami korban, Anggota TNI Kopda Muslimin.

"Penembakan pertama tidak mematikan. Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya.

Kapolda mengatakan penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari adalah pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.

Irjen Ahmad mengungkapkan dalang dari penembakan ini adalah suami korban yaitu Kopda M yang saat ini masih buron.

"Kami minta segera menyerahkan diri," ujar Kapolda.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved