Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kondisi Rumah Ferdy Sambo Usai Prarekonstruksi, Tidak Ada Polisi yang Jaga
Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnyaBrigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel.
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa prarekonstruksi kali ini seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus secara ilmiah.
"Ini semua ya sesuai perintah bapak Kapolri, komitmen kami bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan.
Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang.
"Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.
"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Ahok Ancam Kamaruddin Pengacara Keluarga Brigadir J, Ternyata Karena Ini
Artikel telah tayang di: Tribunnews.com