Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kontroversi ACT

Akhirnya Bareskrim Tetapkan Ahyudin dan Ibnu Khajar Tersangka Penyelewengan Dana Aksi Cepat Tanggap

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Manado/Istimewa/Kompas TV
Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Ahyudin dan Ibnu Khajar jadi tersangka penyelewengan dana ACT

Total tersangka dalam kasus penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) ada empat orang, termasuk Ahyudin dan Ibu Khajar

Dua petinggi yang ikut ditangkap yakni Presiden sekaligus pendiri ACT, Ahyudin (A) serta Presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar (IK).

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri 

Baca juga: Didesak Cabut Izin ACT karena Selewengkan Uang Donasi, Anies: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Baca juga: Akhirnya Terungkap Petinggi ACT Diduga Pakai Dana Keluarga Korban Lion Air JT-610 untuk Pribadi

"Pada pukul 15.50 WIB telah resmi ditetapkan tersangka," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Baru Terungkap Bos ACT diduga pakai dana sosial korban kecelakaan pesawat untuk gajian

Bareskrim Tetapkan Ahyudin dan Ibnu Khajar Tersangka Penyelewengan Dana ACT (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Helfi menyampaikan, Ahyudin menjadi tersangka karena pada saat kejadian dia menjabat sebagai Ketua Pembina ACT.

Kemudian, Ibnu Khajar menjabat sebagai pengurus yayasan ACT. Selain itu, ada dua orang petinggi ACT lain yang ditetapkan tersangka.

"Selanjutnya, H sebagai anggota pembina NIA selaku anggota pembina," ujar dia.

Menurut dia, para tersangka belum ditahan karena pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terkait penahanan.

"Untuk sementara kita akan gelar kembali nanti di internal terkait penangkapan atau penahanan," ucap dia.

Terkait kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ahyudin dan Ibnu Khajar.

Adapun Ahyudin dan Ibnu banyak ditanya soal struktur, tugas dan tanggung jawab, hingga proses penggajian di ACT.

Bareskrim juga menduga bahwa ACT menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebutkan, dugaan penyalahgunaan itu diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Ahyudin saat masih menjadi Ketua Dewan Pembina ACT.
Ahyudin saat masih menjadi Ketua Dewan Pembina ACT. Kini jadi tersangka. (ACT)

Selain itu, polisi menduga, 10 persen-20 persen dana sosial yang dikelola ACT digunakan untuk menggaji karyawan.

Bahkan, ACT diduga melakukan pencucian uang melalui perusahaan cangkang.

Dugaan penyelewengan ini diketahui berawal setelah Majalah Tempo membuat laporan jurnalistik yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".

Salah satu yang diungkapkan terkait sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional para petinggi di ACT yang berlebihan.

Selain itu, PPATK menemukan indikasi serupa terkait penyelewengan dana yayasan ACT untuk kepentingan pribadi dan kegiatan terlarang.

Sosok Ahyudin, Pemimpin ACT Selama 17 Tahun yang Kini Mengundurkan Diri, Dikenal Sangat Otoriter

Sosok Ahyudin, pendiri dan pemimpin Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) yang menjabat Presiden ACT selama 17 tahun yang kini menjadi perhatian.

Sosok Ahyudin dikenal otoriter selama dirinya menjabat sebagai Presiden ACT.

Selain itu, sebagai bos ACT, gaji Ahyudin dilaporkan mencapai Rp250 Juta per bulan.

Sikap otoriter Ahyudin diungkap Presiden ACT yang baru, yakni Ibnu Khajar.


Profil Sosok Ahyudin, Pemimpin Aksi Cepat Tanggap atau ACT Selama 17 Tahun yang Kini Mengundurkan Diri, Dikenal Otoriter. (Dok. ACT via Youtube Filantropi)

Ibnu menilai mantan atasannya itu adalah sosok yang otoriter.

Mundurnya Ahyudin tersebut tidak terlepas dari gejolak yang ada di internal ACT.

Ibnu Khajar mengatakan gaya kepemimpinan Ahyudin tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di tubuh organisasi kemanusiaan tersebut.

Kemudian semua pengurus ACT baik dari pusat atau daerah datang ke Jakarta untuk memberikan nasehat dan masukan kepada Ahyudin atas beberapa kondisi.

"Gaya kepemimpinan (Ahyudin) yang one man show dan cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman,

dinasihati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu menegaskan Ahyudin mundur atas kemauannya sendiri, setelah dinasehati para pengurus.

Lebih lanjut Ibnu membeberkan proses mundurnya Ahyudin dari Presiden ACT.

Dirinya menerangkan, awalnya semua pimpinan lembaga di tingkat pusat dan daerah datang ke Jakarta pada 11 Januari 2022.

Kedatangan mereka guna memberikan nasihat kepada Ahyudin agar mengundurkan diri setelah 17 tahun memimpin ACT.

"Dengan lapang dada, Ahyudin menandatangani surat pengunduran diri," ujarnya.

Selain itu, Ibu juga membantah kabar adanya intimidasi atau kekerasan terhadap Ahyudin.

"Ada kata-kata kasar menunjuk-nunjuk, kami sampaikan tidak seperti itu," ungkapnya.

Kendati demikian, Ibu menuturkan, ACT masih berhubungan baik dengan Ahyudin setelah mengundurkan diri.

Bahkan, lanjut dia, saat rapat pembina yang digelar pada 20 Januari 2022, Ahyudin diundang, tetapi tidak hadir.

"Beliau (Ahyudin) sampaikan lewat WA, beliau sedang di luar kota. Beliau memberikan kuasa ke kami semua untuk melanjutkan.

Beliau berkenan diatur waktunya untuk tanda tangan basah," ucap Ibnu.

Sebagai informasi, pria pemilik nama Drs. Ahyudin ini lahir tanggal 11 Oktober 1966 silam dan diketahui tinggal di kawasan Tangerang Selatan.

Ahyudin diketahui sebagai pendidik atau founder yayasan ACT yang sudah berdiri sejak tahun 2005 itu.

Namun, saat dilihat Tribunnews.com di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022),

nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.

Belakangan diketahui, Ahyudin sudah mengundurkan diri sebagai Ketua ACT pada 2022.

Ia digantikan oleh Ibnu Khajar yang menjadi Ketua Yayasan Aksi Cepat Tanggap sejak Januari 2022.

Setelah tak lagi di ACT, Ahyudin dikabarkan mendirikan organisasi lain bernama Global Moeslim Charity.

Ia menjabat sebagai Presiden di organisasi tersebut.

Sejumlah kegiatan tanggap darurat yang pernah dilakukan Ahyudin di ACT adalah Program Emergency Rescue,

Program Emergency Relief, Program Emergency Medic dan Program Recovery, Recovery Ekonomi dan Recovery Fisik Aksi dan lain sebagainya.

Ahyudin prihatin dengan kondisi ACT

Lewat laman Facebook-nya, Ahyudin mengaku menyesalkan atas yang terjadi di lembaga filantropi itu.

Tapi Ahyudin tidak menjelaskan alasan telah mengundurkan diri dari ACT.

"Dengan sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."

"Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan,

dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan terpaksa harus saya tinggalkan," tulis Ahyudin pada 15 April 2022.

Diberitakan, embaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan setelah sebuah media nasional membuat laporan mengenai dugaan penyalahgunaan donasi yang diberikan masyarakat.

Dalam laporan itu diberitakan pula petinggi ACT mendapatkan gaji fantastis hingga ratusan juga rupiah per bulan.

Petinggi ACT juga disebut mendapat fasilitas mobil mewah. Bahkan disebut gaji CEO ACT mencapai Rp250 Juta per bulan.

Alhasil, ACT kemudian trending di twitter pada Senin (4/7/2022) dini hari dan dipelesetkan namanya menjadi Aksi Cepat Tilep. (Tribunnews/Fersin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved