Polisi Tembak Polisi
Ahok Somasi Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Singgung Nama BTP dengan Kasus di Rumah Ferdy Sambo
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok melalui pengacaranya, Ahmad Ramzy, menuntut Kamarudin Simanjuntak segera meminta maaf.
"Saya hanya bertanya, kapan pacaran? Bertanya bukanlah kejahatan," kata Kamaruddin lagi.
Kamaruddin memastikan tidak akan meminta maaf karena merasa yang dilakukannya bukan perbuatan mencemarkan nama baik Ahok.
"Jadi bukan mencemarkan, karena saya bertanya," katanya.
Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.
Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka sayat dan lilitan di leher di jenazah Brigadir J.
Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.