Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok Budi Waseso, Dulu Berani Tangkap Komjen Susno Duadji, Jenderal Bintang 3 Dikunci dalam Toilet

Budi Waseso kala itu masih menjabat perwira 3 bunga melati atau Komisaris Besar polisi. Sedangkan Susno Duadji statusnya Kabareskrim Polri nonaktif.

Editor: Ventrico Nonutu
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Budi Waseso dulu berani tangkap jenderal bintang 3,Komjen Susno Duadji. 


Foto: Budi Waseso.

Komjen Susno Duadji kembali menggertak Budi Waseso.

Komjen Susno Duadji menggertak Budi Waseso lantaran saat itu peluangnya menjadi Kapolri begitu besar.

"Besok bapak jadi Kapolri, mau pecat saya, saya siap" sahut Budi Waseso.

Di tengah ketegangan antara Komjen Susno Duadji dan Budi Waseso, seorang perwira polisi lainnya langsung menarik tangannya.

Setelah melalui negosiasi panjang, Komjen Susno Duadji berhasil ditangkap saat masuk ke dalam toilet.

Di luar pintu, Budi Waseso menunggu sambil mengunci pintu toilet hingga pesawat yang akan membawa Komjen Susno ke Singapura lepas landas.

"Tapi habis itu saya dimarahi sama pati-pati polri, barisan bintang marah semua karena itu namanya pelecehan. Saya bilang ini perintah kalau perintah saya laksanakan apapun resikonya, " tutur Budi Waseso.

"Sebagai prajurit itu harus taat dan tunduk pada pimpinan. Pegang teguh, yang tanggung jawabkan pimpinan. Saya begitu orangnya. Makanya kalau pimpinan bilang tindaklanjuti itu saya tindak. Level saya bukan level yang ece-ece, bukan yang kecil-kecil. Harus yang beresiko," ujarnya.

Bikin Repot Ketua KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

Cerita lain tentang keberanian Budi Waseso saat membikin repot KPK di tahun 2015.

Saat itu Budi Waseso menjabat Kabarekrim dengan pangkat jenderal bintang tiga.

Awalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membuat sejarah pada awal tahun 2015.

Pertama, KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut pada 12 Januari 2015.

Tercatat sebagai sejarah lantaran itu pertama kalinya KPK menetapkan jenderal bintang tiga Polri sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved