Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Bukti CCTV Tewasnya Brigadir J Sudah di Puslabfor , Tersangka Kini Mengaku

Barang bukti CCTV tersebut sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Polri) untuk diteliti.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/Tribun Jambi/Tribun Timur
Terungkap Bukti CCTV Tewasnya Brigadir J, Kini Tersangka Pembunuh Sudah Mengaku 

Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian enggan untuk menjawabnya.

Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Tersangka Pembunuh Brigadir J, Diancam Sejak Juni, Ini Respon Polri

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," ujarnya.

Klaim temuan bukti elektronik

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah menemukan rekaman elektronik yang menunjukkan Brigadir J menjadi target pembunuhan.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J telah diancam dibunuh sejak Juni 2022. 

Kamaruddin menyebut, ancaman pembunuhan itu bahkan membuat Brigadir J menangis karena ketakutan. 

"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada rekaman elektronik dimana almarhum Brigadir J pada bulan Juni tahun 2022 menangis karena ketakutan," kata Kamaruddin di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari TribunJambi. 

Terkait detail dari rekaman tersebut apakah panggilan atau teknis lainnya, dikatakan Kamaruddin, akan diungkap.

Ancaman pembunuhan itu, lanjut Kamaruddin terus berlanjut hingga akhirnya Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022. 

"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.

Adapun soal tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut, lanjut Kamaruddin Simanjuntak, akan diungkapkan pihak kepolisian.

Kamaruddin juga menyatakan laporan dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilapokan pihaknya ke Bareskrim Polri saat ini telah sampai tahap penyidikan.

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik.

Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved