Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Roy Suryo Tersangka

Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka, Himahbudhi: Jadi Pelajaran untuk Semua

Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka. Roy Suryo menjadi tersangka terkait dengan kasus penistaan agama.

Editor: Ventrico Nonutu
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBEL
Roy Suryo. 

Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Pelapor dalam kasus tersebut ialah Kevin Wu. Namun laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya per 22 Juni 2022.

Dalam hal ini, pelapor menyertakan pasal 45A (2) Jo pasal 28 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156A KUHP tentang penistaan agama.

Telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved