Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Naik ke Penyidikan, Segera Tetapkan Tersangka?

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Naik ke Penyidikan, Segera Tetapkan Tersangka?

Editor: Tirza Ponto
ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang
Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Naik ke Penyidikan, Segera Tetapkan Tersangka? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menyedot perhatian publik.

Karena publik menilai kronologinya belum terungkap dengan jelas.

Kini, kasus yang menewaskan Brigadir J terus diusut oleh pihak berwajib.

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com)

Baca juga: Baru Terungkap, Polisi Sita Sejumlah Barang ini Milik Brigadir Yoshua dari TKP, Ada Pakaian Terakhir

Baca juga: Baru Terungkap, Brigadir J Ternyata Pernah Kirim Foto Bharada E di Grup WA, UngkapTentang Hal ini

Perkembangannya kini, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah naik ke tahap penyidikan.

Kasus pembunuhan Brigadir J saat ini ditangani Bareskrim Polri setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga, Senin (18/7/2022).

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 18 Juli 2022.

Hanya berselang empat hari, Bareskrim Polri pun meningkatkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan.

Biasanya, bila sudah naik ke tahap penyidikan, maka suatu perkara akan ada tersangkanya.

Namun, hingga saat ini untuk tersangkanya masih belum diumumkan.

Terlebih dalam laporan yang dibuat, tim kuasa hukum Brigadir J pun tidak menyebut terlapornya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan laporan tersebut telah naik tahap penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Peningkatan status perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved