Brigadir J Tewas
Baru Terungkap, Polisi Sita Sejumlah Barang ini Milik Brigadir Yoshua dari TKP, Ada Pakaian Terakhir
Kasus dugaan pembunuhan berencana kasus Brigadir J kini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah alat bukti dikumpulkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kini telah naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah alat bukti terus dikumpulkan dan dikaji oleh pihak berwajib.
Kini Kepolisian RI mengungkapkan pakaian terakhir yang digunakan oleh Brigadir Yoshua Hutabarat telah disita kepolisian.
Pakaian tersebut disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Baru Terungkap Keberadaan 2 Ponsel Milik Brigadir J, Ternyata Diamankan Oleh
Baca juga: Baru Terungkap, Brigadir J Ternyata Pernah Kirim Foto Bharada E di Grup WA, UngkapTentang Hal ini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pakaian tersebut kini telah dibawa ke laboratorium forensik (labfor) untuk pendalaman lebih lanjut.
"Semua sudah disita dan sudah diperiksa oleh labfor masalah DNA-nya, kemudian bukti-bukti visual lainnya semua diperiksa," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022) malam.
Selain pakaian Brigadir J, kata Dedi, penyidik juga menyita sejumlah barang-barang yang diduga terkait dalam peristiwa pidana.
Kini, seluruh barang tersebut telah dijadikan barang bukti.
"Iya semua sudah. Terkait menyangkut masalah barang bukti dalam peristiwa pidananya ini semuanya sudah didalami oleh labfor dan juga kedokteran forensik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.