Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap, Sudah Ada Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, 'Sudah Mengaku'

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado / YouTube Tribun Jambi
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan keterangan kepada pers terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan berencana, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J kini mulai menemukan titik terang.

Dikabarkan, kasus yang mengakibatkan tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo itu suada ada tersangka.

Diketahui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat membuat laporan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Baca juga: Sosok Kombes Yandri Irsan, Plt Kapolres Metro Jaksel Gantikan Budhi Herdi, Kekayaan Capai Rp 7 M

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka, Himahbudhi: Jadi Pelajaran untuk Semua

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum ke Bareskrim Polri.

Terbaru, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.


Foto: Brigadir J diduga tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga almarhun Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.

Dia enggan menyebutkan inisial. "Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Soal kemungkinan tersangka lain yang telah dikantonginya dari informasi penyidik, dia belum mau membeberkan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Sementara itu, laporan wartawan TribunNews dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, juga membenarkan laporan itu sudah naik ke penyidikan.

"Betul, sudah naik penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi TribunNews pada, Jumat (22/7/2022).

Dia menyebut peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara, yang digelar pada Jumat (22/7/2022).

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya Jumat Sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved