Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Polisi Secepatnya Akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Kota Ini, Bukan di Jakarta
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dipastikan tidak akan digelar di Jakarta tapi bakal digelar di Jambi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap polisi akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Kota Jambi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pihaknya secepatnya akan menggelar autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Sebelumnya diketahui, kasus tewasnya Brigadir J diduga ditembak oleh sesama anggota polisi yakni Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Polri Telusuri Rekaman CCTV Magelang Hingga Jakarta Soal Brigadir J Tewas
Baca juga: Panglima TNI Siap Kerahkan Dokter Forensik dan Perangkat Medis Terbaik Bantu Otopsi Ulang Brigadir J
Baca juga: Baru Terungkap Kalau Ada Fakta Tak Terduga yang Terbongkar dari Hasil Autopsi Brigadir J, Ternyata
Foto: Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dipastikan tidak akan digelar di Jakarta tapi di Jambi. Makam Brigadir Yosua dijaga ketat jelang proses autopsi ulang. (Tribunjambi/Danang)
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dipastikan tidak akan digelar di Jakarta.
Akan tetapi, pelaksanaannya bakal digelar di Jambi.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang akan digelar dalam waktu dekat ini.
"(Lokasinya) di Jambi.
Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu.
Semakin cepat, semakin baik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan.
Sehingga akan membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.
"Karena kalau misalkan agak lama, maka proses pembusukan juga akan semakin rusak ya.
Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.