Berita Heboh
Nasib Pilu Polwan Suci Darma, Suami Tetap Acuh saat Calon Bayi Meninggal, Pilih Jaga Perasaan WAG
Bagaimana tidak, setelah membongkar perselingkuhan suaminya, kini Polwan Suci Darma harus kehilangan calon bayinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Briptu Suci Darma sosok Polwan yang diselingkuhi suami DKM?
Suci merasa dibohongi oleh suami sahnya yang ternyata sudah punya anak dari wanita lain.
Suci marah besar dan bongkar perselingkuhan suami dan teman ASN-ya.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Jumat 22 Juli 2022: Daftar Wilayah Alami Hujan Lebat hingga Gelombang Tinggi
Namun kini penderitaan Polwan Suci Darma bak belum usai.
Bagaimana tidak, setelah membongkar perselingkuhan suaminya, kini Polwan Suci Darma harus kehilangan calon bayinya.
Tak sampai di situ, Polwan Suci Darma ternyata juga mendapat respon yang menyakitkan dari sang suami.
Alih-alih bersimpati, suami Polwan Suci Darma disebut justru memilih menjaga perasaan selingkuhannya yang merupakan rekan kerjanya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Hal ini terungkap dalam channel Youtube Uya Kuya TV, yang menghadirkan pengacara Suci Darma dan menghubungi Suci Darma lewat video call.
Suci mengatakan kalau DKM hanya membaca pesannya tanpa membalas satu kata pun.
"Ada gak dari suami datang," kata Uya Kuya.
"Engga ada," kata Suci Darma.
"Tidak sama sekali," kata Uya Kuya mempertegas.
"Tidak, saya pribadi udah mengenyampingkan ego saya.
Saya japri pribadi saya kabari bahwa anak saya meninggal.
Semua tidak balasan, sudah saya chat telegram, japri WA, DM Instagram saya sudah semuanya dan dia hanya membaca tanpa membalas," kata Suci Darma.
"Sekarang mba suci kalau mau menyampaikan sesuatu ke suami kamu disini, mau ngomong apa," kata Uya Kuya.
"Saya mau dia jadi orang bertanggung jawab, atas apa yang ia perbuat, dan dia harus bertanggung jawab juga sama anaknya.
Bagaimanapun itu anak dia, terlepas dia mau marah sama saya secara pribadi atau apapun saya tidak peduli, tapi tolong berprilakulah layaknya seorang ayah," kata Suci Darma.
"Kamu lebih kecewa atau marah sama suami kamu atau ke perempuan itu,"tanya Uya Kuya.
"Dua duanya, karena saya sudah memberikan kesempatan banyak sama suami, saya sengaja gak buka permasalahan itu, saya mau dia jujur, saya tunggu dia tapi ya begitu dia masih pura pura gak ada masalah, karena saya liat dia menjaga perasaan winda daripada saya," kata Suci Darma.
Diberitakan sebelumnya, Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Kabar duka datang dari Polwan Suci Darma.
Polwan Suci Darma baru saja kehilangan buah hatinya. Bayinya yang masih di dalam kandungan meninggal dunia.
Kuasa hukum Polwan Suci Darma, Titis Rachmawati SH MH membenarkan bayi dalam kandungan Polwan Suci Darma meninggal dunia.
"Ya benar, saat ini Suci sedang di rumah sakit untuk menjalani perawatan," ujar Titis ketika dikonfirmasi Sripoku.com.
"Sekarang Suci masih harus melakukan berapa tindakan," ujar Titis melalui sambungan telepon.
Titis juga mengatakan awalnya Suci mulai curiga ada yang bermasalah dengan bayinya pada Jumat malam.
"Karena merasa ada yang berbeda dari si calon anak, Jumat malam Suci pun melakukan pemeriksaan
Dan benar saja, si calon bayi sudah tidak bernyawa lagi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polwan Suci Darma adalah Polwan yang bertugas di Polda Sumsel.
Polwan Suci Darma menjadi korban dugaan perselingkuhan.
Suaminya diduga selingkuh dengan seorang wanita sesama ASN di Kabupaten OKI.
Sidang Kode Etik
Kabar terakhir suami Polwan Suci Darma yang merupakan ASN Kabupaten OKI dan diduga melakukan selingkuh dengan sesama ASN Kabupaten OKI akan menjalani sidang kode etik.
Kedua oknum ANS itu yakni DKM (31) dan WAG (34) saat ini sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah kabupaten OKI, H. Husin menyatakan bahwa sudah melihat draf untuk dilakukan segera sidang kode etik.
Dikatakan H Husin, agar masyarakat harus bersabar untuk penyelesaian kasus ini karena sekarang masih terus berproses.
"Tunggu saja sebentar lagi akan dilakukan sidang kode etik," ungkapnya kepada awak media, Rabu (1/6/2022) lalu.
Masih kata dia, pihaknya sudah menerima masukan dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Palembang dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan terakhir akan dilakukan sidang kode etik.
Ditambahkannya, pihaknya sudah melihat draf yang sudah disusun inspektorat dan sudah akan mengarah ke sana.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada hambatan akan segera dilakukan sidang kode etik dan setelah itu keputusannya ada pada Bupati OKI," tuturnya.
"Semuanya tetap berjalan karena kan memang harus membutuhkan banyak pertimbangan yang harus dilihat.
Jangan sampai nanti salah dalam menentukan keputusan sehingga akan ada yang terzolimi," imbuhnya.
Dirinya berharap permasalahan ini akan segera selesai dan selalu mengingatkan untuk seluruh ASN di OKI agar tetap mematuhi berpegang teguh pada aturan ASN yang sudah dibuat dan disepakati saat awal diangkat menjadi CPNS.