Profil Tokoh
Sosok Kombes Leonardo Simatupang, Penyidik Utama Propam yang Disebut Larang Peti Brigadir J Dibuka
Mengenal sosok Kombes Leonardo Simatupang, penyidik Propam Polri yang disebut larang peti Jenazah Brigadir J dibuka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Kombes Pol Leonardo Simatupang, perwira menengah Polri yang disebut larang peti jenazah Brigadir J dibuka.
Kombes Leonardo Simatupang saat ini bertugas sebagai penyidik di Propam Polri.
Diketahui sebelumnya, pelarangan membuka peti jenazah Brigadir J atau Yosua Hutabarat kembali menjadi pertanyaan publik.
Kendati polisi bakal melakukan autopsi ulang, publik masih heran dengan sikap polisi yang melarang keluarga membuka peti Jenazah Brigadir J.
Pelarangan ini pun diungkapkan orangtua Birgadir J, Samuel Huatabarat dan Rosti Simanjuntak.
Bahkan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga menuntut dua perwira tinggi yakni Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Permintaan keluarga Brigadir J itu pun dikabulkan.
(Potret jenazah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di dalam peti. Korban dalam insiden polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo./Kolase Tribun Timur)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya juga sudah mencopot Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan penilaian kuasa hukum keluarga Brigadir J, pencopotan Kapolres Jakarta Seleatan Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur dalam mengungkap perkara tersebut.
Sementara, pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan disebut turut serta dalam pengantaran jenazah Brigadir J ke rumah keluarganya di Jambi.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.
Diungkapkan, Johnson Panjaitan, saat sampai di rumah duka, Karopaminal Divisi Propam Polri itu melakukan tekanan terhadap pihak keluarga yang berupaya membuka peti jenazah.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat itu tak mengizinkan keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J.
Johnson Panjaitan menerangkan, hal ini membuat keluarga mendesak agar Hendra dicopot dari jabatannya seperti Irjen Ferdy Sambo.