Sosok Dua Jendral yang Dicopot Kapolri Dari Jabatannya, Terkait Penembakan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya mendengarkan permintaan keluarga Brigadir J untuk mencopot dua jendral.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya mendengarkan permintaan keluarga Brigadir J untuk mencopot dua jendral.
Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Dua jendral tersebut kini sudah dicopot dari jabatan mereka oleh kapolri.
Baca juga: Baru Terungkap Hasil Autopsi Brigadir J Potensi Direkayasa, Begini Kata Ahli Forensik
Simak video terkait :
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan
dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Keduanya dinonaktifkan buntut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang.
Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Bukti Baru Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J Ditemukan, Ini Penjelasan Bareskrim Soal Isinya

Dedi menuturkan nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok untuk menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," ungkapnya.
Di sisi lain, Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja.
Baca juga: Baru Terungkap Temuan Bukti Rekaman CCTV Baru Terkait Kematian Brigadir J, Isi Masih Dirahasiakan
Dia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J.
"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," katanya.